29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Penyebaran Covid-19 Meningkat, Polsek Rambutan Gencarkan Operasi Yustisi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Rambutan resor Tebingtinggi mengencarkan operasi yustisi di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Operasi yustisi ini untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 Kota Tebingtinggi, Kamis (3/3).

Kapolsek Rambutan AKP H Samosir mengatakan, operasi yustisi akan terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran yang semangkin hari semangkin meluas. “Sudah banyak masyarakat Kecamatan Rambutan yang terkonfirmasi positif Covid-19, dikarenakan hal itu, operasi yustisi tetap terus dilakukan,” paparnya.

Selain melaksanaan operasi yustisi, jajaran Polsek Rambutan juga melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Rambutan dan Personel Piket Fungsi Polres Tebingtinggi terkait sehubungan dengan Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di Kota Tebingtinggi.

“Operasi Yustisi berupa pembagian masker dan memberikan himbauan dengan melakukan monitor dan menjaring masyarakat yang yang tidak pakai masker baik jalan kaki atau berkendara sepeda motor maupun betor dan selanjutnya dihimbau diberi teguran dan memberi masker secara gratis agar warga masyarakat senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Dalam pelaksaan operasi yustisi dalam pembagian masker kepada masyarakat sebanyak lebih kurang 100 buah. Melakukan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” paparnya.

Menurut AKP H Samosir, dia menyampaikan kepada masyarakat apabila belum vaksin agar datang ke Polres Tebingtinggi untuk melakukan vaksinasi baik vaksin 1 maupun vaksin 2 dan vaksin 3. Disampaikan juga kepada masyarakat apabila sudah vaksin agar mendownlod Aplikasi Peduli Lindungi.

“Sasaran kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Sudirman Simpang Dolok Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi. Hasil giat yang dilaksanakan membagikan masker gratis kepada warga masyarakat dan himbauan guna untuk Pengendalian penyebaran virus Covid-19. Melakukan himbauan kepada para masyarakat secara humanis untuk tidak berkerumun dan terapkan prokes seperti pakai masker dan jaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” jelasnya. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Rambutan resor Tebingtinggi mengencarkan operasi yustisi di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Operasi yustisi ini untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 Kota Tebingtinggi, Kamis (3/3).

Kapolsek Rambutan AKP H Samosir mengatakan, operasi yustisi akan terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran yang semangkin hari semangkin meluas. “Sudah banyak masyarakat Kecamatan Rambutan yang terkonfirmasi positif Covid-19, dikarenakan hal itu, operasi yustisi tetap terus dilakukan,” paparnya.

Selain melaksanaan operasi yustisi, jajaran Polsek Rambutan juga melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Rambutan dan Personel Piket Fungsi Polres Tebingtinggi terkait sehubungan dengan Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di Kota Tebingtinggi.

“Operasi Yustisi berupa pembagian masker dan memberikan himbauan dengan melakukan monitor dan menjaring masyarakat yang yang tidak pakai masker baik jalan kaki atau berkendara sepeda motor maupun betor dan selanjutnya dihimbau diberi teguran dan memberi masker secara gratis agar warga masyarakat senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Dalam pelaksaan operasi yustisi dalam pembagian masker kepada masyarakat sebanyak lebih kurang 100 buah. Melakukan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” paparnya.

Menurut AKP H Samosir, dia menyampaikan kepada masyarakat apabila belum vaksin agar datang ke Polres Tebingtinggi untuk melakukan vaksinasi baik vaksin 1 maupun vaksin 2 dan vaksin 3. Disampaikan juga kepada masyarakat apabila sudah vaksin agar mendownlod Aplikasi Peduli Lindungi.

“Sasaran kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Sudirman Simpang Dolok Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi. Hasil giat yang dilaksanakan membagikan masker gratis kepada warga masyarakat dan himbauan guna untuk Pengendalian penyebaran virus Covid-19. Melakukan himbauan kepada para masyarakat secara humanis untuk tidak berkerumun dan terapkan prokes seperti pakai masker dan jaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” jelasnya. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/