25 C
Medan
Sunday, October 6, 2024

Kabur saat Pengembangan Kasus, Polisi Tembak Pelaku Curanmor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wahyu Daniel Nasution alias Bobby (44) ditembak petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan karena berusaha kabur saat dibawa pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia ini pun terkapar dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, ketika itu Bobby mencuri sepeda motor milik Ibnu Sidik (25) yang diparkir di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur, pada 25 Desember 2021 silam sekira pukul 01.00 WIB. Korban saat itu hendak pulang dan mengambil sepeda motor yang diparkirkannya di dekat portal pintu masuk dan ke luar mobil.

Saat mendekati lokasi parkir, korban terkejut lantaran sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat semula. Setelah ditanya kepada warga sekitar dan dicari-cari, motor korban tak kunjung ditemukan. Warga Jalan Makmur Dusun IV Anggrek, Kecamatan Percut Seituan ini kemudian memutuskan membuat laporan polisi ke Polsek Medan Timur (LP/640/XII/2021/SPKT Polsek Medan Timur).

Dari laporan korban, dilakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya, pelaku ditangkap saat berada di kawasan Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (21/3) sekira pukul 23.30 WIB.

“Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan sepeda motor korban telah dijual kepada seorang penadah berinisial F seharga Rp1,9 juta,” kata Firdaus, Selasa (22/3).

Firdaus menyebutkan, petugas lalu membawa pelaku untuk pengembangan kasus mencari penadahnya. Namun, pelaku melawan dan petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku.

“Modus pelaku melancarkan aksinya dengan menjadi juru parkir (jukir). Sedangkan motif pelaku melakukan pencurian untuk membeli narkoba dan bermain judi,” pungkasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wahyu Daniel Nasution alias Bobby (44) ditembak petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan karena berusaha kabur saat dibawa pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia ini pun terkapar dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, ketika itu Bobby mencuri sepeda motor milik Ibnu Sidik (25) yang diparkir di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur, pada 25 Desember 2021 silam sekira pukul 01.00 WIB. Korban saat itu hendak pulang dan mengambil sepeda motor yang diparkirkannya di dekat portal pintu masuk dan ke luar mobil.

Saat mendekati lokasi parkir, korban terkejut lantaran sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat semula. Setelah ditanya kepada warga sekitar dan dicari-cari, motor korban tak kunjung ditemukan. Warga Jalan Makmur Dusun IV Anggrek, Kecamatan Percut Seituan ini kemudian memutuskan membuat laporan polisi ke Polsek Medan Timur (LP/640/XII/2021/SPKT Polsek Medan Timur).

Dari laporan korban, dilakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya, pelaku ditangkap saat berada di kawasan Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (21/3) sekira pukul 23.30 WIB.

“Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan sepeda motor korban telah dijual kepada seorang penadah berinisial F seharga Rp1,9 juta,” kata Firdaus, Selasa (22/3).

Firdaus menyebutkan, petugas lalu membawa pelaku untuk pengembangan kasus mencari penadahnya. Namun, pelaku melawan dan petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku.

“Modus pelaku melancarkan aksinya dengan menjadi juru parkir (jukir). Sedangkan motif pelaku melakukan pencurian untuk membeli narkoba dan bermain judi,” pungkasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/