26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Minta Jatah Mobil, DPRD Langkat Dikecam

LANGKAT- Kecaman keras spontan ditujukan kepada anggota DPRD Kabupaten Langkat, terkait permintaan 30 unit jatah mobil dinas dengan judul pinjam pakai.

Bukan hanya dinilai tidak pro rakyat, malah sekumpulan legislator disebut pongah.

“Semestinya anggota dewan berkaca kepada kondisi yang ada, banyak kebutuhan masyarakat belum terakomodir dan mungkin sudah mereka (DPRD) kantongi sesuai serapan dari aspirasi rakyat,” kata M Nuh, mantan anggota DPRD Langkat.

Nuh yang duduk masa bhakti 1992-1997, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (26/1), dengan nada tinggi menyikapi hal itu sekaligus berharap DPRD Kabupaten Langkat tidak disambangi penyidik apakah kepolisian, jaksa atau bahkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) seperti yang saat ini mengemuka.

Legislator asal Fraksi Karya Pembangunan (ketika itu) menambahkan, anggaran diperuntukkan kepada 30 unit mobil yang disebut-sebut bernilai Rp6 miliar lebih, lebih baik dipergunakan untuk membangunan infrastruktur. Pasalnya, mobil dimaksud tidak bisa menjangkau konstituen di pelosok karena sarananya tidak memadai.

“Kita sepakati dulu, kesampingkan aturan maupun peraturan terhadap kelayakan apa dan siapa saja di legislatif mendapat atau terima fasilitas dari pemerintah. Bagaimana mungkin mobil jatah diminta legislator mampu menembus ke pelosok, guna menyerap aspirasi kalau sarana infrastrukturnya saja tidak diperbaiki,” urai Nuh.

Idealnya, saran dia, legislator berpikir lebih sederhana dan introspeksi terhadap hasil kinerja sebelum mewacanakan sesuatu. Pasalnya, kesilafan mengambil kebijakan seketika dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap embanan status wakil rakyat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Langkat, Syafril, saat dimintai tanggapan melalui sambungan telepon menilai, sikap tersebut kendati masih rumor sangat tidak pro sekaligus melukai rakyat. Pasalnya, dengan segala keprihatinan saat ini masih saja legislator itu tidak memahami keadaan (rakyat) yang diwakilinya.

“Untuk kader kita (PDI-P) yang duduk di legislatif saat ini, dengan segala hormat diharapkan tidak terlibat dalam mewacanakan jatah mobil tersebut. Karenanya, anggota (DPRD) kita wanti-wanti agar tidak terjerumus dalam kebijakan aneh ini. Setiap anggota tidak pro rakyat, tentunya kita punya rumusan menyikapinya,” tegas mantan legislator dua periode ini.

Ralin Sinulingga anggota DRPD Kab Langkat menduduki posisi panitia anggaran saat ini dimintai tanggapan mengaku, belum mengetahui secara detail tentang hal dimaksud sampai sejauh ini. Pun demikian, apabila tetap dilangsungkan wacana itu dengan ketentuan berlaku maka penerima mobil (jatah) harus menanggung jawabi kebutuhan bahan bakar ataupun perawatan sendiri bukannya pemerintah.  (mag-4)

LANGKAT- Kecaman keras spontan ditujukan kepada anggota DPRD Kabupaten Langkat, terkait permintaan 30 unit jatah mobil dinas dengan judul pinjam pakai.

Bukan hanya dinilai tidak pro rakyat, malah sekumpulan legislator disebut pongah.

“Semestinya anggota dewan berkaca kepada kondisi yang ada, banyak kebutuhan masyarakat belum terakomodir dan mungkin sudah mereka (DPRD) kantongi sesuai serapan dari aspirasi rakyat,” kata M Nuh, mantan anggota DPRD Langkat.

Nuh yang duduk masa bhakti 1992-1997, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (26/1), dengan nada tinggi menyikapi hal itu sekaligus berharap DPRD Kabupaten Langkat tidak disambangi penyidik apakah kepolisian, jaksa atau bahkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) seperti yang saat ini mengemuka.

Legislator asal Fraksi Karya Pembangunan (ketika itu) menambahkan, anggaran diperuntukkan kepada 30 unit mobil yang disebut-sebut bernilai Rp6 miliar lebih, lebih baik dipergunakan untuk membangunan infrastruktur. Pasalnya, mobil dimaksud tidak bisa menjangkau konstituen di pelosok karena sarananya tidak memadai.

“Kita sepakati dulu, kesampingkan aturan maupun peraturan terhadap kelayakan apa dan siapa saja di legislatif mendapat atau terima fasilitas dari pemerintah. Bagaimana mungkin mobil jatah diminta legislator mampu menembus ke pelosok, guna menyerap aspirasi kalau sarana infrastrukturnya saja tidak diperbaiki,” urai Nuh.

Idealnya, saran dia, legislator berpikir lebih sederhana dan introspeksi terhadap hasil kinerja sebelum mewacanakan sesuatu. Pasalnya, kesilafan mengambil kebijakan seketika dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap embanan status wakil rakyat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Langkat, Syafril, saat dimintai tanggapan melalui sambungan telepon menilai, sikap tersebut kendati masih rumor sangat tidak pro sekaligus melukai rakyat. Pasalnya, dengan segala keprihatinan saat ini masih saja legislator itu tidak memahami keadaan (rakyat) yang diwakilinya.

“Untuk kader kita (PDI-P) yang duduk di legislatif saat ini, dengan segala hormat diharapkan tidak terlibat dalam mewacanakan jatah mobil tersebut. Karenanya, anggota (DPRD) kita wanti-wanti agar tidak terjerumus dalam kebijakan aneh ini. Setiap anggota tidak pro rakyat, tentunya kita punya rumusan menyikapinya,” tegas mantan legislator dua periode ini.

Ralin Sinulingga anggota DRPD Kab Langkat menduduki posisi panitia anggaran saat ini dimintai tanggapan mengaku, belum mengetahui secara detail tentang hal dimaksud sampai sejauh ini. Pun demikian, apabila tetap dilangsungkan wacana itu dengan ketentuan berlaku maka penerima mobil (jatah) harus menanggung jawabi kebutuhan bahan bakar ataupun perawatan sendiri bukannya pemerintah.  (mag-4)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/