25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

3.682 Jamaah Belum Lunasi Biaya Haji

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkap dari 99.489 orang yang menjadi calon jemaah haji 2022, baru 96 persen di antaranya telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Yaqut mengungkap mayoritas jemaah haji sudah melakukan pelunasan, baik dari jalur reguler maupun jalur khusus.

“Yang sudah melunasi 95.807 jamaah, yang belum melunasi 3.682 orang. Sehingga 96,30 persen sudah melunasi,” kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5).

Yaqut kemudian merinci, jumlah yang dipaparkanya tersebut berasal dari jamaah haji reguler dan khusus.

Menurutnya, jumlah jamaah haji reguler yang sudah melunasi biaya pemberangkatan tercatat sebanyak 96,65 persen. “Jamaah haji reguler yang berhak melunasi sejumlah 92.825 orang, dan yang sudah melunasi 89.715 jamaah, sehingga yang belum melunasi 3.110 jamaah,” tuturnya.

Sementara itu, menurutnya, jamaah haji khusus yang sudah melunasi ada sebanyak 6.092 jamaah. Atau jika dihitung secara persen ada 91,42 persen. “Untuk jamaah khusus berjumlah 6.664 jamaah, yang sudah sudah melunasi 6.092 jamaah, belum melunasi 572 jamaah. Jadi yang yang sudah melunasi sekitar 91,42 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yaqut mengatakan, terkait dengan dokumen jamaah yang sudah terverfikasi, ada sekitar 108.736 dokumen. Menurutnya, proses verifikasi dari jumlah tersebut belum seluruhnya.

“Kemudian scan paspor yang harus dilakukan 108.722, ini berkisar 117,13 persen, ini termasuk jemaah cadangan yang sudah di-scan paspornya. Kemudian scan vaksin covid-19 ada 94,080 jemaah atau 86,53 persen. Dan scan foto 106.816 jemaah atau 98,24 persen,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan besaran biaya haji untuk jamaah asal Indonesia tahun 2022. Biaya haji berbeda-beda pada setiap embarkasi. Rincian biaya tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi.

Dalam peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi itu, biaya jemaah haji reguler berkisar antara Rp35,6 juta hingga Rp42,7 juta. Jemaah keberangkatan Aceh akan membayar biaya termurah, sedangkan jemaah embarkasi Makassar akan membayar biaya paling tinggi.

Kemenag Sumut Kebut Persiapan Dokumen

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) mengejar persiapan dokumen calon jamaah haji (CJH). Hal itu dilakukan untuk menentukan kelompok terbang (kloter) masing-masing Kabupaten/kota.

Kepala Seksi (Kasi) Haji Kemenag Sumut, H Iyong Syahrial mengatakan, persiapan dokumen itu meliputi visa, pelunasan biaya haji hingga vaksin CJH. ”Hari ini (kemarin) Insya Allah selesai, barulah kita floating kloter nanti kita sampaikan ke pimpinan dan ditentukan masuk kloter mana,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Senin (30/5).

Setelah selesai, lanjut Iyong, barulah tahu jadwal masuk asrama haji tiap-tiap kabupaten/kota. ”Kalau target kita besok (selasa) selesai, jadi di tanggal 1 (Juni), kita sudah entry pra manifest ke Siskohat. Kala sudah pra entry manifest, kita tinggal penyelesaian dokumen jamaah saja,” jelasnya.

Saat ini, katanya, pihaknya sedang menyiapkan visa CJH sesuai dengan permintaan Pemerintah Arab Saudi. “Mulai dari pas photo, Pasport yang satu suku kata. Saat ini sudah clear dan tinggal finishing, berapa lagi tinggal laporan dari subdit dokumen yang masih harus kita diperbaiki,” terangnya.

Sementara, disinggung mengenai 196 CJH yang menunda keberangkatan haji tahun ini, dan digantikan dengan kuota cadangan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Kabupaten/Kota. “Sudah kita usulkan itu, seharusnya hari ini mereka (jamaah) melakukan proses itu. Saya belum cek di siskohat, mudah-mudahan selesai tidak ada perubahan. Karena kita memang kekurangan kuota 196 lagi,” pungkas Iyong.

Diketahui, jadwal CJH masuk Asrama Haji Medan tanggal 10 Juni 2022. Sedangkan jadwal keberangkatan ke Tanah Suci, tanggal 11 Juni 2022. Sedangkan kuota haji reguler Sumut 3.777, yang akan dibagi kedalam 10 kloter. (snd/src/man)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkap dari 99.489 orang yang menjadi calon jemaah haji 2022, baru 96 persen di antaranya telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Yaqut mengungkap mayoritas jemaah haji sudah melakukan pelunasan, baik dari jalur reguler maupun jalur khusus.

“Yang sudah melunasi 95.807 jamaah, yang belum melunasi 3.682 orang. Sehingga 96,30 persen sudah melunasi,” kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5).

Yaqut kemudian merinci, jumlah yang dipaparkanya tersebut berasal dari jamaah haji reguler dan khusus.

Menurutnya, jumlah jamaah haji reguler yang sudah melunasi biaya pemberangkatan tercatat sebanyak 96,65 persen. “Jamaah haji reguler yang berhak melunasi sejumlah 92.825 orang, dan yang sudah melunasi 89.715 jamaah, sehingga yang belum melunasi 3.110 jamaah,” tuturnya.

Sementara itu, menurutnya, jamaah haji khusus yang sudah melunasi ada sebanyak 6.092 jamaah. Atau jika dihitung secara persen ada 91,42 persen. “Untuk jamaah khusus berjumlah 6.664 jamaah, yang sudah sudah melunasi 6.092 jamaah, belum melunasi 572 jamaah. Jadi yang yang sudah melunasi sekitar 91,42 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yaqut mengatakan, terkait dengan dokumen jamaah yang sudah terverfikasi, ada sekitar 108.736 dokumen. Menurutnya, proses verifikasi dari jumlah tersebut belum seluruhnya.

“Kemudian scan paspor yang harus dilakukan 108.722, ini berkisar 117,13 persen, ini termasuk jemaah cadangan yang sudah di-scan paspornya. Kemudian scan vaksin covid-19 ada 94,080 jemaah atau 86,53 persen. Dan scan foto 106.816 jemaah atau 98,24 persen,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan besaran biaya haji untuk jamaah asal Indonesia tahun 2022. Biaya haji berbeda-beda pada setiap embarkasi. Rincian biaya tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi.

Dalam peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi itu, biaya jemaah haji reguler berkisar antara Rp35,6 juta hingga Rp42,7 juta. Jemaah keberangkatan Aceh akan membayar biaya termurah, sedangkan jemaah embarkasi Makassar akan membayar biaya paling tinggi.

Kemenag Sumut Kebut Persiapan Dokumen

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) mengejar persiapan dokumen calon jamaah haji (CJH). Hal itu dilakukan untuk menentukan kelompok terbang (kloter) masing-masing Kabupaten/kota.

Kepala Seksi (Kasi) Haji Kemenag Sumut, H Iyong Syahrial mengatakan, persiapan dokumen itu meliputi visa, pelunasan biaya haji hingga vaksin CJH. ”Hari ini (kemarin) Insya Allah selesai, barulah kita floating kloter nanti kita sampaikan ke pimpinan dan ditentukan masuk kloter mana,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Senin (30/5).

Setelah selesai, lanjut Iyong, barulah tahu jadwal masuk asrama haji tiap-tiap kabupaten/kota. ”Kalau target kita besok (selasa) selesai, jadi di tanggal 1 (Juni), kita sudah entry pra manifest ke Siskohat. Kala sudah pra entry manifest, kita tinggal penyelesaian dokumen jamaah saja,” jelasnya.

Saat ini, katanya, pihaknya sedang menyiapkan visa CJH sesuai dengan permintaan Pemerintah Arab Saudi. “Mulai dari pas photo, Pasport yang satu suku kata. Saat ini sudah clear dan tinggal finishing, berapa lagi tinggal laporan dari subdit dokumen yang masih harus kita diperbaiki,” terangnya.

Sementara, disinggung mengenai 196 CJH yang menunda keberangkatan haji tahun ini, dan digantikan dengan kuota cadangan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Kabupaten/Kota. “Sudah kita usulkan itu, seharusnya hari ini mereka (jamaah) melakukan proses itu. Saya belum cek di siskohat, mudah-mudahan selesai tidak ada perubahan. Karena kita memang kekurangan kuota 196 lagi,” pungkas Iyong.

Diketahui, jadwal CJH masuk Asrama Haji Medan tanggal 10 Juni 2022. Sedangkan jadwal keberangkatan ke Tanah Suci, tanggal 11 Juni 2022. Sedangkan kuota haji reguler Sumut 3.777, yang akan dibagi kedalam 10 kloter. (snd/src/man)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/