26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bertahan, Pedagang Dirikan Tenda di Stasiun

Seputar Larangan Berjualan di Stasiun KA Perbaungan

SERGAI – Ratusan pedagang asongan asal Kecamatan Perbaungan, masih bertahan di stasiun Kereta Api (KA) Perbaungan menunggu keputusan PT KAI Sumut, Kamis (2/2).

Para pedagang ini, telah mendirikan tenda dan dapur umum di depan stasiun KA Perbaungan sembari menunggu keputusan pihak PT KAI Sumut, terkait pembatasan jumlah pedagang asongan yang berjualan di atas KA.

Sedangkan arus transportasi KA berjalan lancar, namun tidak melakukan persinggahan di stasiun KA Perbaungan.

Bahkan, situasi sempat memanas ketika puluhan pedagang kaum ibu yang merasa kecewa karena kabar keputusan dari pihak PT KAI Sumut tidak kunjung didapat.

Pengunjuk rasa yang didominasi kaum ibu ini, sempat mengejar Pabin Polsuska PT KAI Sumut, Kompol M Purba bersama anak-anak mereka hingga ke depan kantor Danramil Perbaungan yang hanya berjarak belasan meter dari stasiun KA.

Puluhan pedagang itu melampiaskan kekecewaannya dengan mengolok-ngolok Kompol M Purba yang dinilai telah ingkar janji. Padahal sebelumnya, Kompol Purba telah berjanji bakal memberi keputusan akhirnya pada Kamis (2/2), tetapi hingga siang kemarin, pedagang tetap belum menerima keputusan, sementara dua kereta api sudah beroperasi.

“Saya tidak ada berjanji, karena bukan saya yang mempunyai wewenang dan yang memutuskan,” kata M Purba dihadapan puluhan pedagang yang disambut cemooh warga.

Menurut pembina pedagang asongan Masa Khairul alias Lolom, mereka tidak akan berbuat anarkis selama keputusan yang dihasilkan tidak merugikan mereka. “Sembari menunggu keputusan dari PT KAI, kita tetap menggelar aksi damai di stasiun KA Perbaungan,” ujarnya.
Hingga sore kemarin, keputusan dari PT KAI belum juga diterima warga. bahkan, sejumlah personel kepolisian dari Polres Sergai dan Brimob Detasemen B Tebing Tinggi meninggalkan stasiun.

Sementara itu di Kisaran, Ketua Asosiasi Pedagang Asongan dan Pengamen Kisaran Agus Salim, menilai, kebijakan PT KAI yang melarang berdagang di atas KA, jelas tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

“Dari sekian kali pertemuan dengan pihak PT KAI yang difasilitasi Komisi D DRPD Sumut, belum ada nota kesepakatan yang dihasilkan, tapi mengapa manajemen KA mengambil keputusan sepihak dengan melarang kami berdagang,” kata Agus Salim.

Terjadinya keributan, akibat pedagang dilarang berjualan, sehingga pihaknya meminta agar PT KAI tetap mengizinkan mereka berjualan sampai munculnya kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.

“Ada poin yang belum kami setujui, namun juga ada poin yang sudah kami sepekati, seperti membayar Rp6.500 saat berjualan di atas KA,” sebutnya.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi juga turun tangan menangani permasalahan yang dialami pedagang asongan.

Pihak DPRD mengundang langsung kedua belah pihak untuk bermusyawarah menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Rapat dengar pendapat digelar di ruang sidang dewan di Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi.

Sidang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Chairil Mukmin Tambunan, dihadiri 15 anggota dewan dan Muspida Tebingtinggi, serta puluhan pedagang asongan yang mangkal di stasiun KAI Cabang Kota Tebingtinggi.

Pihak pedagang asongan bersama DPRD mengusulkan empat permintaan kepada perwakilan PT KAI yaitu, jumlah pedagang asongan yang berjualan di dalam gerbong kereta kelas ekonomi lebih dari 30 orang, pedagang asongan harus membayar tiket Rp6.500 perorang untuk bisa berjualan di kereta, pedagang asongan tidak diperbolehkan berjualan di gerbong kereta yang areanya telah ditetapkan dan pedagang tidak dibenarkan berjualan di atas gerbong kereta kelas bisnis.

Menyikapi hal tersebut, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumut masih tetap pada opsi yang diberikan kepada para pedagang asongan. “PT KAI Sumut sampai saat ini masih tetap pada opsi yang diberikan kepada pedagang asongan yaitu pedagang yang berjualan di dalam kereta api dibatasi sebanyak 30 orang setiap wilayah dan berjualannya secara bergiliran,” kata Humas PT KAI Sumut, Hasri.(mag-16/sus/mag-3/jon)

Seputar Larangan Berjualan di Stasiun KA Perbaungan

SERGAI – Ratusan pedagang asongan asal Kecamatan Perbaungan, masih bertahan di stasiun Kereta Api (KA) Perbaungan menunggu keputusan PT KAI Sumut, Kamis (2/2).

Para pedagang ini, telah mendirikan tenda dan dapur umum di depan stasiun KA Perbaungan sembari menunggu keputusan pihak PT KAI Sumut, terkait pembatasan jumlah pedagang asongan yang berjualan di atas KA.

Sedangkan arus transportasi KA berjalan lancar, namun tidak melakukan persinggahan di stasiun KA Perbaungan.

Bahkan, situasi sempat memanas ketika puluhan pedagang kaum ibu yang merasa kecewa karena kabar keputusan dari pihak PT KAI Sumut tidak kunjung didapat.

Pengunjuk rasa yang didominasi kaum ibu ini, sempat mengejar Pabin Polsuska PT KAI Sumut, Kompol M Purba bersama anak-anak mereka hingga ke depan kantor Danramil Perbaungan yang hanya berjarak belasan meter dari stasiun KA.

Puluhan pedagang itu melampiaskan kekecewaannya dengan mengolok-ngolok Kompol M Purba yang dinilai telah ingkar janji. Padahal sebelumnya, Kompol Purba telah berjanji bakal memberi keputusan akhirnya pada Kamis (2/2), tetapi hingga siang kemarin, pedagang tetap belum menerima keputusan, sementara dua kereta api sudah beroperasi.

“Saya tidak ada berjanji, karena bukan saya yang mempunyai wewenang dan yang memutuskan,” kata M Purba dihadapan puluhan pedagang yang disambut cemooh warga.

Menurut pembina pedagang asongan Masa Khairul alias Lolom, mereka tidak akan berbuat anarkis selama keputusan yang dihasilkan tidak merugikan mereka. “Sembari menunggu keputusan dari PT KAI, kita tetap menggelar aksi damai di stasiun KA Perbaungan,” ujarnya.
Hingga sore kemarin, keputusan dari PT KAI belum juga diterima warga. bahkan, sejumlah personel kepolisian dari Polres Sergai dan Brimob Detasemen B Tebing Tinggi meninggalkan stasiun.

Sementara itu di Kisaran, Ketua Asosiasi Pedagang Asongan dan Pengamen Kisaran Agus Salim, menilai, kebijakan PT KAI yang melarang berdagang di atas KA, jelas tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

“Dari sekian kali pertemuan dengan pihak PT KAI yang difasilitasi Komisi D DRPD Sumut, belum ada nota kesepakatan yang dihasilkan, tapi mengapa manajemen KA mengambil keputusan sepihak dengan melarang kami berdagang,” kata Agus Salim.

Terjadinya keributan, akibat pedagang dilarang berjualan, sehingga pihaknya meminta agar PT KAI tetap mengizinkan mereka berjualan sampai munculnya kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.

“Ada poin yang belum kami setujui, namun juga ada poin yang sudah kami sepekati, seperti membayar Rp6.500 saat berjualan di atas KA,” sebutnya.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi juga turun tangan menangani permasalahan yang dialami pedagang asongan.

Pihak DPRD mengundang langsung kedua belah pihak untuk bermusyawarah menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Rapat dengar pendapat digelar di ruang sidang dewan di Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi.

Sidang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Chairil Mukmin Tambunan, dihadiri 15 anggota dewan dan Muspida Tebingtinggi, serta puluhan pedagang asongan yang mangkal di stasiun KAI Cabang Kota Tebingtinggi.

Pihak pedagang asongan bersama DPRD mengusulkan empat permintaan kepada perwakilan PT KAI yaitu, jumlah pedagang asongan yang berjualan di dalam gerbong kereta kelas ekonomi lebih dari 30 orang, pedagang asongan harus membayar tiket Rp6.500 perorang untuk bisa berjualan di kereta, pedagang asongan tidak diperbolehkan berjualan di gerbong kereta yang areanya telah ditetapkan dan pedagang tidak dibenarkan berjualan di atas gerbong kereta kelas bisnis.

Menyikapi hal tersebut, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumut masih tetap pada opsi yang diberikan kepada para pedagang asongan. “PT KAI Sumut sampai saat ini masih tetap pada opsi yang diberikan kepada pedagang asongan yaitu pedagang yang berjualan di dalam kereta api dibatasi sebanyak 30 orang setiap wilayah dan berjualannya secara bergiliran,” kata Humas PT KAI Sumut, Hasri.(mag-16/sus/mag-3/jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/