26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jalan Alternatif Medan-Berastagi Dibangun di Kawasan Tahura Sepanjang 12 Km

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengerjaan jalan alternatif Medan-Berastagi akan dimulai tahun ini. Jalan alternatif tersebut nantinya akan dibangun di kawasan Tamah Hutan Rakyat (Tahura) sepanjang 12,67 kilometer. Hal ini dikatakan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Menurut Edy Rahmayadi, penggunaan kawasan Tahura untuk dibangun jalan alternatif Medan-Berastagi sudah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).”Ya, sudah kita ajukan ke Menteri Kehutanan, sudah diizinkan jalan sampai ke berastagi 12 kilometer melalui Tahura, itu yang diizinkan, akan langsung dibangun jalan tersebut, jadi ke depan nanti sudah ada fasilitas untuk itu,” ujar Edy, Jumat (5/8).

Edy mengatakan, selama ini jalan Medan-Berastagi yang ada kerap macet dan sehingga berpengaruh terhadap perekonomian, khususnya suplai buah dan sayur. “Pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 12,67 km tersebut merupakan bagian dari Rencana Strategis Provinsi Sumut,” kata Edy.

Anggaran pembangunan jalur alternatif tersebut juga sudah dilokasikan dalam skema multiyears pada APBD Provinsi Sumut.”Saat di Jakarta kemarin kita berkesempatan bertemu dengan menteri untuk membicarakan proyek strategis provinsi. Termasuk pembangunan jalan Medan – Berastagi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, wacana pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi ini mengerucut setelah Gubsu Edy melakukan koordinasi degan pihak-pihak terkait, termasuk DPRD Sumut.

Pembangunan jalur alternatif dilakukan mengingat jalur utama yang kerap mengalami kemacetan. Bahkan mengalami longsor saat musim hujan. Pembangunan jalur alternatif tersebut juga sudah dianggarkan dalam skema multiyears pada APBD Sumut tahun 2022-2023.

Di sisi lain, Gubernur Edy mengungkapkan, pelepasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU)  PTPN II Seluas 5.873 hektare di Sumut memasuki tahapan verifikasi dan redistribusi.”Pelepasan lahan Eks HGU di Sumatera Utara sedang berjalan,” tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.

Gubernur Edy menjelaskan pelepasan ini akan dilakukan dengan cara profesional dan profosional yang pada akhirnya lahan tersebut masuk menjadi nominatif. “Kemudian pelepasan buku dan sampai menjadi sertifikat, kepastian hukum bagi yang berhak memiliki,” pungkas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengerjaan jalan alternatif Medan-Berastagi akan dimulai tahun ini. Jalan alternatif tersebut nantinya akan dibangun di kawasan Tamah Hutan Rakyat (Tahura) sepanjang 12,67 kilometer. Hal ini dikatakan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Menurut Edy Rahmayadi, penggunaan kawasan Tahura untuk dibangun jalan alternatif Medan-Berastagi sudah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).”Ya, sudah kita ajukan ke Menteri Kehutanan, sudah diizinkan jalan sampai ke berastagi 12 kilometer melalui Tahura, itu yang diizinkan, akan langsung dibangun jalan tersebut, jadi ke depan nanti sudah ada fasilitas untuk itu,” ujar Edy, Jumat (5/8).

Edy mengatakan, selama ini jalan Medan-Berastagi yang ada kerap macet dan sehingga berpengaruh terhadap perekonomian, khususnya suplai buah dan sayur. “Pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 12,67 km tersebut merupakan bagian dari Rencana Strategis Provinsi Sumut,” kata Edy.

Anggaran pembangunan jalur alternatif tersebut juga sudah dilokasikan dalam skema multiyears pada APBD Provinsi Sumut.”Saat di Jakarta kemarin kita berkesempatan bertemu dengan menteri untuk membicarakan proyek strategis provinsi. Termasuk pembangunan jalan Medan – Berastagi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, wacana pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi ini mengerucut setelah Gubsu Edy melakukan koordinasi degan pihak-pihak terkait, termasuk DPRD Sumut.

Pembangunan jalur alternatif dilakukan mengingat jalur utama yang kerap mengalami kemacetan. Bahkan mengalami longsor saat musim hujan. Pembangunan jalur alternatif tersebut juga sudah dianggarkan dalam skema multiyears pada APBD Sumut tahun 2022-2023.

Di sisi lain, Gubernur Edy mengungkapkan, pelepasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU)  PTPN II Seluas 5.873 hektare di Sumut memasuki tahapan verifikasi dan redistribusi.”Pelepasan lahan Eks HGU di Sumatera Utara sedang berjalan,” tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.

Gubernur Edy menjelaskan pelepasan ini akan dilakukan dengan cara profesional dan profosional yang pada akhirnya lahan tersebut masuk menjadi nominatif. “Kemudian pelepasan buku dan sampai menjadi sertifikat, kepastian hukum bagi yang berhak memiliki,” pungkas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/