MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pada akhir Desember 2022. Ini merupakan yang ketiga kalinya pada tahun 2022 ini.
Selain menggelar UKW, PWI Provinsi Sumut juga melakukan penerimaan anggota muda, dan ujian kenaikan tingkat dari anggota muda ke anggota biasa PWI.
Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE menjelaskan, pelaksanaan UKW ini merupakan kerjasama kembali antara PWI Sumut dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumut.
“Setelah sebelumnya kita telah melaksanakan wokshsop dan UKW berkolaborasi dengan SPS Sumut pada bulan Juli dan November 2022 lalu. Dan, untuk ketiga kalinya akan dilaksanakan lagi kegiatan tersebut pada akhir Desember 2022 ini,” ujar Farianda, yang juga Ketua SPS Sumut tersebut di Medan, Rabu (30/11).
Farianda mengatakan, peserta UKW ini terbuka untuk semua wartawan, yang direncanakan akan menampung 60 orang peserta. Adapun rincian semua kelas, yakni utama, madya dan muda. “Bergantung kepada formasi yang mendaftar,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra UKW untuk pembekalan kepada calon peserta. “Workshop ini kita laksanakan satu hari, dan UKW selama 2 hari,” kata Farianda.
Disebutkan, pendaftaran peserta telah dibuka mulai tanggal 1 Desember 2022 hingga 5 Desember 2022. Tempat pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Medan.
Dijelaskan, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun. Untuk naik kelas madya minimal telah 3 tahun ikut UKW muda. Dan, naik kelas utama minimal telah 2 tahun ikut UKW madya.
“Mengenai persyaratan administrasi lainnya sesuai standard Dewan Pers, silahkan menghubungi sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran,” tambah Farianda.
Farianda menambahkan, dalam rangkaian pelaksanaan UKW ini, PWI Sumut juga menggelar penerimaan anggota muda dan kenaikan tingkat anggota muda menjadi anggota biasa. Kegiatan ini dijadwalkan dilaksanakan akhir Desember mendatang.
“Untuk ujian penerimaan dan kenaikan tingkat ini, kita batasi hanya untuk 100 orang saja. Dengan ketentuan syarat utamanya adalah sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik muda, madya atau utama,” ujar Farianda.
Untuk keterangan lebih lanjut, kepada yang berninat masuk menjadi anggota PWI, silahkan mendaftar ke kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro No. 4, Medan, dengan melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. (dek)