MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Labuhan mengamankan delapan remaja yang membawa senjata tajam (sajam) diduga hendak tawuran dan membegal keliling Kecamatan Medan Marelan, Minggu (18/12) dinihari.
Saat itu, delapan remaja bersenjata tajam tersebut sempat melakukan konvoi naik motor melintas di Jalan Andan Sari, Lingkungan XV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Terjun, Aiptu Amril yang kebetulan berada di pos, langsung melakukan pengejaran terhadap para remaja ini.
Saat pengejaran berlangsung, para pelaku hendak melarikan diri. “Satu motor jatuh, sehingga mereka semua bisa kami amankan,” kata Amril, Minggu siang.
Ia mengatakan, dari para pelaku disita sejumlah senjata tajam.
Setelah berhasil diamankan, para pelaku kemudian diangkut menggunakan mobil pikap.
Saat mengamankan pelaku, anggota TNI yang ikut melakukan patroli turut mengawal para pelaku ini dibawa ke kantor polisi terdekat. “Sekarang mereka sudah di Polsek Medan Labuhan dalam proses pemeriksaan,” kata Amril.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus belum memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut kepada wartawan. Apakah nantinya pelaku bakal dilepas atau ditahan, belum ada keterangan.
Padahal, menurut masyarakat, para pelaku ini pantas dijerat dengan Undang-undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam yang dapat membahayakan warga.(kpc/trb/azw)