30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Jaksa Agung Siap jadi Saksi Rio Capella, Ini Syaratnya

Foto: setkab Jaksa Agung M Prasetyo.
Foto: setkab
Jaksa Agung M Prasetyo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan siap memberi keterangan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus yang menjerat mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Namun, kata dia, ada syaratnya.

“Kalau ada relevansinya silakan. Tetapi KPK sendiri pun memerlukan keterangan kalau ada relevansinya. Kalau enggak ya untuk apa,” tegas Prasetyo di kantor presiden, Selasa (20/10) malam.

Hanya saja, Prasetyo mengaku, tidak tahu apakah memang ada relevansi antara kasus Rio dengannya. Ia menduga ada yang menjual namanya terkait kasus politikus Partai Nasdem tersebut.

“Tanya KPK dong, jangan tanya saya. Tanya KPK apa ada relevansinya apa enggak. Nanti begitu mudah orang dipanggil, diperiksa, relevansinya enggak ada. Itu yang harus dihindari,” imbuhnya.

Sejauh ini, Prasetyo belum mendapat panggilan dari KPK sebagai saksi untuk rekan separtainya tersebut.

Minta tak Dikaitkan Rio Capella
Namun meski Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan siap menjadi saksi dalam kasus gratifikasi penanganan perkara bansos yang ditangani KPK, Kejagung tetap meminta supaya kasus suap yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella tak dikait-kaitkan dengan Kajagung.

“Saya tegaskan, kasus suap yang ditangani KPK dengan (korupsi yang ditangani) Kejaksaan Agung tidak ada hubungannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Rabu (21/10).

Dia menegaskan, penanganan dugaan korupsi bansos masih terus diusut Kejagung. Bahkan, ratusan saksi tengah diperiksa di Sumut. Sedangkan KPK mengusut dugaan gratifikasi yang diklaim mengatasnamakan penanganan perkara bansos di Kejagung dan Kejati Sumut.

Karenanya, Amir meminta jangan dikait-kaitkan kasus yang menjerat Rio dengan Jaksa Agung maupun Kejagung. “Jangan sampai dikaitkan. Tanpa fakta ini suatu fitnah. Jangan menyebarkan fitnah,” kata mantan Wakil Kajati Sumut itu.

Bahkan, dia menegaskan, Jaksa Agung sudah menjelaskan kalau dia bekerja hanya untuk negara. “(Jaksa Agung) sudah diwakafkan Nasdem untuk bangsa dan negara,” ungkap Amir. (flo/boy/jpnn)

Foto: setkab Jaksa Agung M Prasetyo.
Foto: setkab
Jaksa Agung M Prasetyo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan siap memberi keterangan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus yang menjerat mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Namun, kata dia, ada syaratnya.

“Kalau ada relevansinya silakan. Tetapi KPK sendiri pun memerlukan keterangan kalau ada relevansinya. Kalau enggak ya untuk apa,” tegas Prasetyo di kantor presiden, Selasa (20/10) malam.

Hanya saja, Prasetyo mengaku, tidak tahu apakah memang ada relevansi antara kasus Rio dengannya. Ia menduga ada yang menjual namanya terkait kasus politikus Partai Nasdem tersebut.

“Tanya KPK dong, jangan tanya saya. Tanya KPK apa ada relevansinya apa enggak. Nanti begitu mudah orang dipanggil, diperiksa, relevansinya enggak ada. Itu yang harus dihindari,” imbuhnya.

Sejauh ini, Prasetyo belum mendapat panggilan dari KPK sebagai saksi untuk rekan separtainya tersebut.

Minta tak Dikaitkan Rio Capella
Namun meski Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan siap menjadi saksi dalam kasus gratifikasi penanganan perkara bansos yang ditangani KPK, Kejagung tetap meminta supaya kasus suap yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella tak dikait-kaitkan dengan Kajagung.

“Saya tegaskan, kasus suap yang ditangani KPK dengan (korupsi yang ditangani) Kejaksaan Agung tidak ada hubungannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Rabu (21/10).

Dia menegaskan, penanganan dugaan korupsi bansos masih terus diusut Kejagung. Bahkan, ratusan saksi tengah diperiksa di Sumut. Sedangkan KPK mengusut dugaan gratifikasi yang diklaim mengatasnamakan penanganan perkara bansos di Kejagung dan Kejati Sumut.

Karenanya, Amir meminta jangan dikait-kaitkan kasus yang menjerat Rio dengan Jaksa Agung maupun Kejagung. “Jangan sampai dikaitkan. Tanpa fakta ini suatu fitnah. Jangan menyebarkan fitnah,” kata mantan Wakil Kajati Sumut itu.

Bahkan, dia menegaskan, Jaksa Agung sudah menjelaskan kalau dia bekerja hanya untuk negara. “(Jaksa Agung) sudah diwakafkan Nasdem untuk bangsa dan negara,” ungkap Amir. (flo/boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/