25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Sekdako Binjai Imbau OPD Segerakan Laporan Keuangan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kota Binjai, Irwansyah Nasution menjadi pembina dalam apel gabungan yang digelar di balai kota, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, Senin (9/1). Apel diikuti seluruh pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD) hingga ASN dan Non ASN di Pemerintah Kota Binjai.

Dalam arahannya, Sekda Binjai menyatakan, semua perangkat daerah harus segera menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya masing-masing. Hal ini terkait penggunaan anggaran tahun 2022 yang telah selesai dilaksanakan.

“Laporan keuangan OPD inilah yang nantinya akan dikonsolidasikan sehingga menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Binjai tahun anggaran 2022,” ujar Sekdako.

“Dalam rangka penyusunan LKPD tahun anggaran 2022 yang akuntabel dan tepat waktu, saya mengimbau kepada seluruh OPD untuk mengirimkan semua data pendukung yang diperlukan dalam penyusunan laporan keuangan kepada BPKPAD paling lambat tanggal 20 Januari 2023,” sambung dia.

Sekdako juga meminta seluruh OPD untuk mempersiapkan segala berkas pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran tahun 2022 sebagai bagian dari pemeriksaan yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Saat pemeriksaan nantinya, saya harapkan agar kita semua harus dapat kooperatif,” pungkasnya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kota Binjai, Irwansyah Nasution menjadi pembina dalam apel gabungan yang digelar di balai kota, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, Senin (9/1). Apel diikuti seluruh pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD) hingga ASN dan Non ASN di Pemerintah Kota Binjai.

Dalam arahannya, Sekda Binjai menyatakan, semua perangkat daerah harus segera menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya masing-masing. Hal ini terkait penggunaan anggaran tahun 2022 yang telah selesai dilaksanakan.

“Laporan keuangan OPD inilah yang nantinya akan dikonsolidasikan sehingga menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Binjai tahun anggaran 2022,” ujar Sekdako.

“Dalam rangka penyusunan LKPD tahun anggaran 2022 yang akuntabel dan tepat waktu, saya mengimbau kepada seluruh OPD untuk mengirimkan semua data pendukung yang diperlukan dalam penyusunan laporan keuangan kepada BPKPAD paling lambat tanggal 20 Januari 2023,” sambung dia.

Sekdako juga meminta seluruh OPD untuk mempersiapkan segala berkas pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran tahun 2022 sebagai bagian dari pemeriksaan yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Saat pemeriksaan nantinya, saya harapkan agar kita semua harus dapat kooperatif,” pungkasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/