26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pengangkatan Samsir Pohan Jadi Plt Ketua Karang Taruna Sumut, Dedek : Langkah Tepat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Dedek Ray, menilai langkah atau keputusan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memberhentikan Dedi Dermawan Milaya sebagai Ketua Karang Taruna Sumut, sudah tepat dan digantikan oleh Samsir Pohan sebagai Plt Karang Taruna Sumut.

“Keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur Edy Rahmayadi merupakan salah satu langkah yang tepat mempercayakan Samsir Pohan sebagai Ketua Karang Taruna Sumut,” ucap Dedek Ray, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1).

Keputusan itu berdasarkan SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/969/KPTS/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/134/KPTS/2019, Tanggal 18 Maret 2019 tentang Pengurus Karang Taruna Sumut masa bhakti 2018-2023.

Dedek menilai Dedi Dermawan lupa saat mendapatkan jabatannya sebagai Ketua Karang Taruna Sumatera Utara beberapa tahun lalu.

“Pada saat Solahuddin Nasution menjabat Karang Taruna Sumut baru berjalan 2,5 tahun di masa Gubernur Tengku Errry direbut Dedi Dermawan. Lalu dia (Dedi) saat menjabat Karang Taruna Sumut, malah dicopot Gubsu Edy Rahmayadi,” ucap Dedek.

“Ini merupakan karma yang harus diterima Dedi Darmawan karena caranya mendapatkan jabatan Ketua Karang Taruna saat itu,” ujar Dedek.

Ia sangat menyesalkan kinerja kepungurusan Dedi Dermawan yang dinilai tidak memiliki program program kerja dalam membantu pemerintahan untuk membangun Sumatera Utara bermartabat.

“Dimana seperti yang digalakkan oleh Gubernur Edy Rahmayadi dalam membangun Sumatera Utara Bermartabat, struktur kepengurusan Dedi Dermawan dinilai tidak mampu memberikan kontribusi bagi pemerintahan,” tutur Dedek.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, membeberkan alasan dirinya mencopot Dedi Dermawan Milaya sebagai Ketua Karang Taruna Sumut. Karena membawa Karang Taruna Sumut ke arah politik dan hal itu salah.

Edy mengaku, sebagai gubernur yang diamanahkan rakyat untuk mengelola keuangan Provinsi Sumut tidak akan membiarkan hal itu terjadi. Terlebih lagi Karang Taruna ini adalah organisasi yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan.

“Karang taruna itu yang mengangkat gubernur, gubernur jugalah yang memberhentikan, karena dia sudah menyalah, membawa ini ke arah politik, kita cari orang yang tak berpolitik, karang taruna itu, budaya, olahraga, pendidikan, kesehatan, agama, itulah yang diolah, bukan politik, makanya dibiayai dia pake APBD,” akunya.

Diketahui, setelah ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum Karang Taruna Sumut, Samsir Pohan, segera gerak cepat melakukan komunikasi dan koordinasi.

“Dalam kesempatan pertama saya gercep menghadap Gubernur untuk menerima arahan,” sebut Samsir.(rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Dedek Ray, menilai langkah atau keputusan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memberhentikan Dedi Dermawan Milaya sebagai Ketua Karang Taruna Sumut, sudah tepat dan digantikan oleh Samsir Pohan sebagai Plt Karang Taruna Sumut.

“Keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur Edy Rahmayadi merupakan salah satu langkah yang tepat mempercayakan Samsir Pohan sebagai Ketua Karang Taruna Sumut,” ucap Dedek Ray, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1).

Keputusan itu berdasarkan SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/969/KPTS/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/134/KPTS/2019, Tanggal 18 Maret 2019 tentang Pengurus Karang Taruna Sumut masa bhakti 2018-2023.

Dedek menilai Dedi Dermawan lupa saat mendapatkan jabatannya sebagai Ketua Karang Taruna Sumatera Utara beberapa tahun lalu.

“Pada saat Solahuddin Nasution menjabat Karang Taruna Sumut baru berjalan 2,5 tahun di masa Gubernur Tengku Errry direbut Dedi Dermawan. Lalu dia (Dedi) saat menjabat Karang Taruna Sumut, malah dicopot Gubsu Edy Rahmayadi,” ucap Dedek.

“Ini merupakan karma yang harus diterima Dedi Darmawan karena caranya mendapatkan jabatan Ketua Karang Taruna saat itu,” ujar Dedek.

Ia sangat menyesalkan kinerja kepungurusan Dedi Dermawan yang dinilai tidak memiliki program program kerja dalam membantu pemerintahan untuk membangun Sumatera Utara bermartabat.

“Dimana seperti yang digalakkan oleh Gubernur Edy Rahmayadi dalam membangun Sumatera Utara Bermartabat, struktur kepengurusan Dedi Dermawan dinilai tidak mampu memberikan kontribusi bagi pemerintahan,” tutur Dedek.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, membeberkan alasan dirinya mencopot Dedi Dermawan Milaya sebagai Ketua Karang Taruna Sumut. Karena membawa Karang Taruna Sumut ke arah politik dan hal itu salah.

Edy mengaku, sebagai gubernur yang diamanahkan rakyat untuk mengelola keuangan Provinsi Sumut tidak akan membiarkan hal itu terjadi. Terlebih lagi Karang Taruna ini adalah organisasi yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan.

“Karang taruna itu yang mengangkat gubernur, gubernur jugalah yang memberhentikan, karena dia sudah menyalah, membawa ini ke arah politik, kita cari orang yang tak berpolitik, karang taruna itu, budaya, olahraga, pendidikan, kesehatan, agama, itulah yang diolah, bukan politik, makanya dibiayai dia pake APBD,” akunya.

Diketahui, setelah ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum Karang Taruna Sumut, Samsir Pohan, segera gerak cepat melakukan komunikasi dan koordinasi.

“Dalam kesempatan pertama saya gercep menghadap Gubernur untuk menerima arahan,” sebut Samsir.(rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/