MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditsamapta Polda Sumut) menggagalkan aksi percobaan pembobolan mesin ATM, di ATM BNI Akbid Stikes Senior, di Jalan Jamin Ginting Medan, Minggu (22/1) kemarin.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (23/1).
Pembobolan tersebut, jelasnya, dilakukan seorang pria berinisial SG (41). Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari personel Ditsamapta Polda Sumut, Bripda Andre.
“Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM itu, namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan,” ujar Hadi.
Hadi menambahkan, Bripda Andre merasa curiga karena pelaku menggunakan satu buah besi untuk mencongkel mesin ATM dan juga melihat CCTV dalam keadaan rusak/mati.
“Merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Ditsamapta Polda Sumut yang sedang bertugas dan selanjutnya mengamankan pelaku,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku, sambungnya, berhasil diamankan barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isolasi hitam dan dua unit handphone.
“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik,” pungkasnya. (dwi/azw)