KISARAN, SUMUTPOS.CO – Seorang kakek berusia 60 tahun berinisial AM di Kabupaten Asahan diduga mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 1.
AM melancarkan aksinya dengan iming-iming hendak dibelikan makanan dan jajanan kepada korban. Aksi bejadnya tersebut terungkap setelah orangtua korban memergoki AM.
Parahnya lagi, AM nekat melancarkan aksinya di teras rumah korban pada siang hari dengan memasukan tangannya ke dalam celana korban.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengaku sudah menerima laporan dari RA yang merupakan ibu kandung korban.
“Benar, laporan sudah diterima Selasa (17/1) kemarin,” kata Roman, Senin(23/1).
Lanjutnya, saat ini pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan terhadap tersangka. “Sudah kami sudah melakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat akan dieksekusi,” katanya.
Sementara, RA ibu korban berharap pelaku segera diamankan dan dihukum seberat-beratnya.(jpc/trb/azw)