29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Komisi III DPRD Medan Bahas Isu Beras Bulog Oplosan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Isu adanya beras bulog yang dioplos di Kota Medan, ditanggapi secara cepat oleh Komisi III DPRD Medan. Guna membahas isu tersebut, Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perum Bulog Wilayah Sumut, Perum Bulog Cabang Medan, PUD Pasar Kota Medan, dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan di ruang rapat Komisi III pada gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Medan, Senin (20/2/2023).

 Hasil rapat itu menyimpulkan, isu adanya beras bulog yang dioplos tersebut adalah hoax atau tidak benar. Rapat juga menyimpulkan bahwa kabar pengoplosan beras itu hanya kesalahan persepsi belaka.

 “Dapat kami pastikan bahwa isu itu tidak benar, itu kabar hoaks, ini hanya masalah persepsi saja,” ucap Pimpinan Wilayah Bulog Sumut, Arif Mandu dalam pertemuan tersebut.

 Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah dan diikuti Sekretaris Komisi Hendri Duin serta Anggota Komisi R Muhammad Khalil Prasetyo dan Edward Hutabarat tersebut, Arif mengatakan bahwa pergantian kemasan beras dari karung 50 kg menjadi karung 5 kg bukanlah bentuk oplosan.

 “Jadi beras Bulog dengan ukuran 50kg itu di ganti kemasannya menjadi 5kg agar terjangkau oleh masyarakat. Namun untuk harga tetap mengikuti HET (Harga Eceran Tertinggi), yaitu Rp9.950/kg atau Rp49.750/kemasan 5kg,” ujar Arif.

 Dijelaskan Arif dalam RDP yang turut dihadiri Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Iskandar Nasution serta Dirut PUD Pasar Medan Suwarno berserta jajarannya direksi PUD Pasar lainnya, pada dasarnya Bulog menjual beras dengan kualitas baik tersebut ke Pemko Medan melalui PUD Pasar yang bekerjasama dengan PT Pilar Grup. Setelahnya, PUD Pasar mendistribusikan beras tersebut melalui pasar-pasar yang ada di Kota Medan.”Jadi selama dijual dengan mengikuti HET, yaitu Rp9.950/kg, maka tidak ada masalah,” katanya.

 Senada dengan Arif, Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, mengatakan bahwa isu pengoplosan beras tersebut adalah kesalahan persepsi.

 “Jadi kemasan atau karung 50kg memang diubah menjadi karung 5kg, sifatnya hanya untuk membantu masyarakat dalam membeli beras. Kalau membeli beras 50kg, pasti banyak yang tidak mampu walaupun harga perkilogramnya murah. Untuk itu dibuat dengan kemasan 5kg, namun harga HET tetap sama, yaitu Rp9.950 perkilogramnya,” kata Benny.

 Selain itu, Benny juga memastikan walaupun secara visual kemasan tersebut tertulis merk tertentu, namun kemasan beras tersebut tetap tertulis kata ‘Bulog’.

  Sementara itu, Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno juga menegaskan bahwa perubahan kemasan tersebut semata-mata hanya memudahkan masyarakat untuk membeli beras kualitas dengan harga terjangkau. Meskipun dijual dengan kemasan 5kg, beras Bulog yang didistribusikan melalui PT Pilar Grup tersebut tetap dijual dengan harga HET Rp9.950/kg.

 “Dan terbukti animo masyarakat sangat tinggi terhadap beras bulog ini. Dalam sehari, kita menjual 20 sampai 30 ton beras bulog dengan harga HET tersebut, respon masyarakat sangat positif. Harapan kami, setiap harinya Bulog bisa meningkatkan supply berasnya hingga 50 ton,” sebutnya.

 Menanggapi penjelasan Perum Bulog, PUD Pasar dan Dinas Koperasi UKM Perindag, Ketua Komisi III Afif Abdillah, meminta semua pihak agar dapat melakukan pengawasan terhadap pendistribusian beras bulog.

 “Alhamdulillah bila kabat ini tidak benar atau hoax. Meskipun begitu, tetap harus ada pengawasan yang serius. Masalah beras ini penting, sebab ini masalah hajat hidup orang banyak,” tegas Afif.

 Senada dengan Afif, Sekretaris Komisi III, Hendri Duin juga meminta Pemko Medan melalui PUD Pasar dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan pendistribusian beras bulog untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Isu adanya beras bulog yang dioplos di Kota Medan, ditanggapi secara cepat oleh Komisi III DPRD Medan. Guna membahas isu tersebut, Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perum Bulog Wilayah Sumut, Perum Bulog Cabang Medan, PUD Pasar Kota Medan, dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan di ruang rapat Komisi III pada gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Medan, Senin (20/2/2023).

 Hasil rapat itu menyimpulkan, isu adanya beras bulog yang dioplos tersebut adalah hoax atau tidak benar. Rapat juga menyimpulkan bahwa kabar pengoplosan beras itu hanya kesalahan persepsi belaka.

 “Dapat kami pastikan bahwa isu itu tidak benar, itu kabar hoaks, ini hanya masalah persepsi saja,” ucap Pimpinan Wilayah Bulog Sumut, Arif Mandu dalam pertemuan tersebut.

 Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah dan diikuti Sekretaris Komisi Hendri Duin serta Anggota Komisi R Muhammad Khalil Prasetyo dan Edward Hutabarat tersebut, Arif mengatakan bahwa pergantian kemasan beras dari karung 50 kg menjadi karung 5 kg bukanlah bentuk oplosan.

 “Jadi beras Bulog dengan ukuran 50kg itu di ganti kemasannya menjadi 5kg agar terjangkau oleh masyarakat. Namun untuk harga tetap mengikuti HET (Harga Eceran Tertinggi), yaitu Rp9.950/kg atau Rp49.750/kemasan 5kg,” ujar Arif.

 Dijelaskan Arif dalam RDP yang turut dihadiri Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Iskandar Nasution serta Dirut PUD Pasar Medan Suwarno berserta jajarannya direksi PUD Pasar lainnya, pada dasarnya Bulog menjual beras dengan kualitas baik tersebut ke Pemko Medan melalui PUD Pasar yang bekerjasama dengan PT Pilar Grup. Setelahnya, PUD Pasar mendistribusikan beras tersebut melalui pasar-pasar yang ada di Kota Medan.”Jadi selama dijual dengan mengikuti HET, yaitu Rp9.950/kg, maka tidak ada masalah,” katanya.

 Senada dengan Arif, Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, mengatakan bahwa isu pengoplosan beras tersebut adalah kesalahan persepsi.

 “Jadi kemasan atau karung 50kg memang diubah menjadi karung 5kg, sifatnya hanya untuk membantu masyarakat dalam membeli beras. Kalau membeli beras 50kg, pasti banyak yang tidak mampu walaupun harga perkilogramnya murah. Untuk itu dibuat dengan kemasan 5kg, namun harga HET tetap sama, yaitu Rp9.950 perkilogramnya,” kata Benny.

 Selain itu, Benny juga memastikan walaupun secara visual kemasan tersebut tertulis merk tertentu, namun kemasan beras tersebut tetap tertulis kata ‘Bulog’.

  Sementara itu, Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno juga menegaskan bahwa perubahan kemasan tersebut semata-mata hanya memudahkan masyarakat untuk membeli beras kualitas dengan harga terjangkau. Meskipun dijual dengan kemasan 5kg, beras Bulog yang didistribusikan melalui PT Pilar Grup tersebut tetap dijual dengan harga HET Rp9.950/kg.

 “Dan terbukti animo masyarakat sangat tinggi terhadap beras bulog ini. Dalam sehari, kita menjual 20 sampai 30 ton beras bulog dengan harga HET tersebut, respon masyarakat sangat positif. Harapan kami, setiap harinya Bulog bisa meningkatkan supply berasnya hingga 50 ton,” sebutnya.

 Menanggapi penjelasan Perum Bulog, PUD Pasar dan Dinas Koperasi UKM Perindag, Ketua Komisi III Afif Abdillah, meminta semua pihak agar dapat melakukan pengawasan terhadap pendistribusian beras bulog.

 “Alhamdulillah bila kabat ini tidak benar atau hoax. Meskipun begitu, tetap harus ada pengawasan yang serius. Masalah beras ini penting, sebab ini masalah hajat hidup orang banyak,” tegas Afif.

 Senada dengan Afif, Sekretaris Komisi III, Hendri Duin juga meminta Pemko Medan melalui PUD Pasar dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan pendistribusian beras bulog untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok. (rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/