26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Terkait Pemeriksaan Proyek Lampu Jalan, Komisi IV Minta Inspektorat Transparan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan lampu jalan yang merupakan bagian dari penataan lanskap ruas jalan di Kota Medan pada tahun 2022 lalu, menjadi sorotan bagi banyak pihak, tak terkecuali bagi Komisi IV DPRD Kota Medan.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, mendukung ucapan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang memerintahkan inspektorat untuk memeriksa pekerjaan pemasangan lampu jalan tersebut. Selain itu, pihaknya juga mendorong Inspektorat Pemko Medan agar transparan terkait hasil pemeriksaan yang akan dilakukan.

“Kita mendukung Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution yang telah menginstruksikan Inspektorat guna melakukan pemeriksaan pengerjaan lampu jalan. Kita juga akan mendorong Inspektorat Pemko Medan agar transparan terkait hasil pemeriksaan,” ucap Haris kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Selain itu, kata Haris, pihaknya di Komisi IV juga sudah menjadwalkan agenda rapat evaluasi terhadap beberapa Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemko Medan untuk membahas masalah lampu jalan. “Seiring dengan itu, kita akan membahas dalam rapat evaluasi triwulan dengan Dinas terkait pekan depan,” ujar politisi PDIP itu.

Dijelaskan Haris, dalam rapat evaluasi pada pekan depan, pihaknya akan menghadirkan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan, yakni Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, dan terutama Dinas Kebersihan & Pertamanan.

Sebab meskipun saat ini Dinas Kebersihan & Pertamanan Kota sudah dilebur, namun Komisi IV merasa perlu untuk mengundangnya. Pasalnya, pemasangan lampu jalan yang merupakan bagian dari penataan lanskap 8 ruas jalan pada tahun 2022 tersebut dikerjakan oleh Dinas Kebersihan & Pertamanan sebelum dilebur pada Desember 2022 lalu. “Nantinya dari hasil rapat evaluasi kinerja OPD, akan kita jadikan rekomendasi untuk Inspektorat Pemko Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sekitar 1.700 unit pemasangan lampu jalan di 8 titik di Kota Medan dengan anggaran Rp 25,7 miliar. Melihat dari pengerjaan lampu jalan yang dikenal dengan ‘lampu pocong’ banyak disorot berbagai pihak. Sebab, dinilai mubajir dan speknya dipertanyakan. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan lampu jalan yang merupakan bagian dari penataan lanskap ruas jalan di Kota Medan pada tahun 2022 lalu, menjadi sorotan bagi banyak pihak, tak terkecuali bagi Komisi IV DPRD Kota Medan.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, mendukung ucapan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang memerintahkan inspektorat untuk memeriksa pekerjaan pemasangan lampu jalan tersebut. Selain itu, pihaknya juga mendorong Inspektorat Pemko Medan agar transparan terkait hasil pemeriksaan yang akan dilakukan.

“Kita mendukung Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution yang telah menginstruksikan Inspektorat guna melakukan pemeriksaan pengerjaan lampu jalan. Kita juga akan mendorong Inspektorat Pemko Medan agar transparan terkait hasil pemeriksaan,” ucap Haris kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Selain itu, kata Haris, pihaknya di Komisi IV juga sudah menjadwalkan agenda rapat evaluasi terhadap beberapa Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemko Medan untuk membahas masalah lampu jalan. “Seiring dengan itu, kita akan membahas dalam rapat evaluasi triwulan dengan Dinas terkait pekan depan,” ujar politisi PDIP itu.

Dijelaskan Haris, dalam rapat evaluasi pada pekan depan, pihaknya akan menghadirkan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan, yakni Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, dan terutama Dinas Kebersihan & Pertamanan.

Sebab meskipun saat ini Dinas Kebersihan & Pertamanan Kota sudah dilebur, namun Komisi IV merasa perlu untuk mengundangnya. Pasalnya, pemasangan lampu jalan yang merupakan bagian dari penataan lanskap 8 ruas jalan pada tahun 2022 tersebut dikerjakan oleh Dinas Kebersihan & Pertamanan sebelum dilebur pada Desember 2022 lalu. “Nantinya dari hasil rapat evaluasi kinerja OPD, akan kita jadikan rekomendasi untuk Inspektorat Pemko Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sekitar 1.700 unit pemasangan lampu jalan di 8 titik di Kota Medan dengan anggaran Rp 25,7 miliar. Melihat dari pengerjaan lampu jalan yang dikenal dengan ‘lampu pocong’ banyak disorot berbagai pihak. Sebab, dinilai mubajir dan speknya dipertanyakan. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/