25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Anak Bacok Ibu Kandung Ditangkap

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sarmida (56) warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Segai), dibacok anaknya sendiri yakni Ikhsanul (22). Pembacokan dilakukan lantaran pelaku kesal tak diberi warisan berupa satu hektare lahan sawit oleh ibunya.

Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin (24/4) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban di Desa Ujung Rambung, Pantai Cermin. Saat itu pelaku menagih janji kepada korban soal harta warisan. Namun keduanya terlibat cekcok mulut.

“Persoalannya tentang pembagian warisan berupa lahan sawit seluas satu hektare yang berada di Duri, Provinsi Riau. Awalnya pelaku menagih kepada korban,” kata Tambunan, Rabu (26/4).

Korban menjelaskan jika lahan sawit itu akan terlebih dahulu dikelola oleh kakak pelaku. Mendengar perkataan korban, pelaku langsung berang dan berniat membacok ibunya. “Kemudian pelaku pergi ke dapur rumah mengambil satu bilah parang. Lalu, diasah di dekat sumur ruang dapur,” ungkap Tambunan.

Pelaku melihat korban pergi keluar rumah. Saat itu korban pergi ke rumah saudaranya di Desa Celawan. Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku langsung ke rumah saudaranya di mana ibunya berada.

“Pelaku membawa parang dengan cara menyelipkannya di pinggang sebelah kanan. Setelah bertemu korban dia langsung membacok kepala dan punggung ibunya. Pelaku membacok korban sebanyak dua kali. Saat pelaku mau membacok lagi namun dihalangi oleh saudaranya. Parang berhasil direbut oleh saudaranya bernama Armin,” jelas Tambunan.

Pelaku langsung ditangkap oleh warga sekitar yang mendengar adanya pembacokan tersebut. Pelaku pun langsung dibawa ke kantor polisi.

“Selanjutnya polisi membawa ke Polsek Pantai Cermin untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam,” ucap Tambunan. (jpc/bbs/azw)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sarmida (56) warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Segai), dibacok anaknya sendiri yakni Ikhsanul (22). Pembacokan dilakukan lantaran pelaku kesal tak diberi warisan berupa satu hektare lahan sawit oleh ibunya.

Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin (24/4) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban di Desa Ujung Rambung, Pantai Cermin. Saat itu pelaku menagih janji kepada korban soal harta warisan. Namun keduanya terlibat cekcok mulut.

“Persoalannya tentang pembagian warisan berupa lahan sawit seluas satu hektare yang berada di Duri, Provinsi Riau. Awalnya pelaku menagih kepada korban,” kata Tambunan, Rabu (26/4).

Korban menjelaskan jika lahan sawit itu akan terlebih dahulu dikelola oleh kakak pelaku. Mendengar perkataan korban, pelaku langsung berang dan berniat membacok ibunya. “Kemudian pelaku pergi ke dapur rumah mengambil satu bilah parang. Lalu, diasah di dekat sumur ruang dapur,” ungkap Tambunan.

Pelaku melihat korban pergi keluar rumah. Saat itu korban pergi ke rumah saudaranya di Desa Celawan. Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku langsung ke rumah saudaranya di mana ibunya berada.

“Pelaku membawa parang dengan cara menyelipkannya di pinggang sebelah kanan. Setelah bertemu korban dia langsung membacok kepala dan punggung ibunya. Pelaku membacok korban sebanyak dua kali. Saat pelaku mau membacok lagi namun dihalangi oleh saudaranya. Parang berhasil direbut oleh saudaranya bernama Armin,” jelas Tambunan.

Pelaku langsung ditangkap oleh warga sekitar yang mendengar adanya pembacokan tersebut. Pelaku pun langsung dibawa ke kantor polisi.

“Selanjutnya polisi membawa ke Polsek Pantai Cermin untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam,” ucap Tambunan. (jpc/bbs/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/