30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

PKS Medan Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan secara resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nya untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) di tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Jumat (12/5/2023).

Kedatangan rombongan ke KPU Medan dipimpin langsung Ketua PKS Kota Medan, H. Kasman Marasakti Lubis, LC, MA didampingi Sekretaris H. Doli Indra Rangkuti, ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Wahyudi, Bendahara Hj. Sri Rezeki, A.Md, Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajuddin Sagala SPd.I dan sejumlah pengurus PKS Kota Medan.

Kedatangan rombongan DPD PKS Kota Medan tersebut disambut langsung Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik bersama sejumlah komisioner KPU Medan.

Sementara itu, usai pendaftaran, Ketua DPD PKS Kota Medan, H. Kasman menyebutkan bahwa untuk Pemilu Legislatif 2024 mendatang, PKS menargetkan perolehan 14 kursi di DPRD Medan. Artinya, PKS Kota Medan menargetkan dua kali lipat dari jumlah kursi di DPRD Medan yang diraih pada periode 2019 – 2024, yakni berjumlah 7 kursi.

“InsyaAllah kita targetkan 14 kursi di DPRD Medan. Mohon dukungannya,” ucap Kasman.

Kemudian, terang Kasman, dari total 7 orang Anggota DPRD Medan saat ini, hanya 3 orang yang kembali ikut berkontestasi di Pemilihan Legislatif tingkat Kota Medan, yakni Rajudin Sagala (Wakil Ketua DPRD Medan), Syaiful Ramadhan (Ketua Fraksi PKS DPRD Medan), dan Rudiawan Sitorus (Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan).

“Sisanya, dua orang yang maju di Pileg tingkat DPRD Sumut dan dua orang lagi tidak dicalonkan sebagai anggota legislatif dan akak fokus untuk mengurus partai. Di PKS, hal ini adalah sesuatu yang biasa,” ujarnya.

Kasman menjelaskan, dari 50 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Medan, sebanyak 66 persen diantaranya merupakan bacaleg laki-laki dan 34 persen lainnya merupakan bacaleg perempuan.

“Dan dari 50 bacaleg itu, 26 persen diantaranya adalah millenial,” tutupnya.

Terpisah, kepada wartawan, Agussyah Damanik menyebutkan, PKS merupakan partai ketiga setelah PDI Perjuangan dan NasDem yang mendaftarkan bakal calon legislatif mereka ke KPU Kota Medan untuk Pemilu 2024.

“PDI Perjuangan dan Nasdem, telah mendaftarkan pada hari sebelumnya,” tuturnya sembari menyebutkan bahwa pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Medan akan berlangsung hingga 14 Mei 2023 mendatang.
(map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan secara resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nya untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) di tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Jumat (12/5/2023).

Kedatangan rombongan ke KPU Medan dipimpin langsung Ketua PKS Kota Medan, H. Kasman Marasakti Lubis, LC, MA didampingi Sekretaris H. Doli Indra Rangkuti, ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Wahyudi, Bendahara Hj. Sri Rezeki, A.Md, Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajuddin Sagala SPd.I dan sejumlah pengurus PKS Kota Medan.

Kedatangan rombongan DPD PKS Kota Medan tersebut disambut langsung Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik bersama sejumlah komisioner KPU Medan.

Sementara itu, usai pendaftaran, Ketua DPD PKS Kota Medan, H. Kasman menyebutkan bahwa untuk Pemilu Legislatif 2024 mendatang, PKS menargetkan perolehan 14 kursi di DPRD Medan. Artinya, PKS Kota Medan menargetkan dua kali lipat dari jumlah kursi di DPRD Medan yang diraih pada periode 2019 – 2024, yakni berjumlah 7 kursi.

“InsyaAllah kita targetkan 14 kursi di DPRD Medan. Mohon dukungannya,” ucap Kasman.

Kemudian, terang Kasman, dari total 7 orang Anggota DPRD Medan saat ini, hanya 3 orang yang kembali ikut berkontestasi di Pemilihan Legislatif tingkat Kota Medan, yakni Rajudin Sagala (Wakil Ketua DPRD Medan), Syaiful Ramadhan (Ketua Fraksi PKS DPRD Medan), dan Rudiawan Sitorus (Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan).

“Sisanya, dua orang yang maju di Pileg tingkat DPRD Sumut dan dua orang lagi tidak dicalonkan sebagai anggota legislatif dan akak fokus untuk mengurus partai. Di PKS, hal ini adalah sesuatu yang biasa,” ujarnya.

Kasman menjelaskan, dari 50 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Medan, sebanyak 66 persen diantaranya merupakan bacaleg laki-laki dan 34 persen lainnya merupakan bacaleg perempuan.

“Dan dari 50 bacaleg itu, 26 persen diantaranya adalah millenial,” tutupnya.

Terpisah, kepada wartawan, Agussyah Damanik menyebutkan, PKS merupakan partai ketiga setelah PDI Perjuangan dan NasDem yang mendaftarkan bakal calon legislatif mereka ke KPU Kota Medan untuk Pemilu 2024.

“PDI Perjuangan dan Nasdem, telah mendaftarkan pada hari sebelumnya,” tuturnya sembari menyebutkan bahwa pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Medan akan berlangsung hingga 14 Mei 2023 mendatang.
(map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/