LANGKAT- Polres Langkat terus menyelidiki kasus dugaan pemerasaan terhadap dr Mardiana Agustina Br Tarigan (35), disebut melibatkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Pura, dr S. Bahkan, pemeriksaan terhadap direktur segera dilakukan.
“Rencananya, direktur rumah sakit akan kita periksa minggu depan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Aldi Subartono, Jumat (16/3).
Menurut Aldi, kasus yang menyeret nama Direktur RSUD Tanjung Pura tersebut, butuh pemeriksaan lebih mendalam. Karena itu, untuk mengembangkan kasus akan memanggil sejumlah saksi lainnya terkait kasus dimaksud. Siapa saja saksi tersebut, tidak dijabarkan.
Mengenai Nina Amelia (26) juru bayar bendahara RSUD yang tertangkap tangan menerima upeti dari dr Mardiana Agustina, statusnya masih sebatas saksi, belum ditetapkan menjadi tersangka. Apalagi, dr Mardiana Agustina sebagai korban hanya melaporkan dr S terkait kasus tersebut.
“Kan yang dilaporkan Mardiana hanya Pak Sadikun saja, bendahara tersebut tidak. Karena itu, Nina Amelia tidak kita tahan dan statusnya masih sebagai saksi,” sebut Aldi.(mag-4)