MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, memastikan telah menutup penyerahan perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Medan periode 2024-2029 pada Minggu (9/7/2023) Pukul 23.59 WIB.
KPU Medan juga memastikan, seluruh partai politik (parpol), yakni 18 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024 telah menyerahkan perbaikan berkas Bacalegnya ke kantor KPU Kota Medan di Jalan Kejaksan No.37, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
“Penyerahan perbaikan berkas Bacaleg telah kita tutup tadi malam Pukul 23.59 WIB. Alhamdulillah, semua parpol atau 18 parpol sudah menyerahkan perbaikan berkas Bacalegnya,” ucap Anggota KPU Medan, Rinaldi Khair kepada Sumut Pos, Senin (10/7/2023).
Rinaldi yang menjabat sebagai komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan itu mengatakan, perbaikan yang dilakukan tak hanya dalam bentuk melengkapi berkas yang salah ataupun yang kurang.
Akan tetapi, ada juga perubahan Bacaleg, perubahan daerah pemilihan (Dapil), hingga mundur sebagai Bacaleg.
“Ada yang ganti Bacaleg, ada yang tukaran dapil, dan ada juga (Bacaleg) yang mundur,” ujarnya.
Meskipun begitu, Rinaldi mengaku belum mengetahui secara rinci terkait pergantian bacaleg, perubahan dapil, hingga bacaleg yang mundur.
“Soal (pergantian bacaleg, perubahan dapil, hingga bacaleg yang mundur), itu data rekapnya belum kami peroleh,” pungkasnya. (map/ram)