25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Silpa 2022 Dairi Capai Rp142 Miliar Lebih

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, sampaikan nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran (TA) 2022.

Nota pengantar disampaikan pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Dairi yang dipimpin Ketua Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua Halpensius Tondang dan Wanseptember Situmorang, Selasa (18/7) lalu.

Sebelum penyampaian nota pengantar, Sabam mempersilakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Bahagia Ginting, membacakan jumlah surat masuk dan produk DPRD Dairi selama 2023.

Sementara itu, Eddy mengatakan, Ranperda dimaksud telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Sumatera Utara (Sumut), sebagaimana diterima pada 12 Mei 2023 lalu.

Dalam nota pengantar, Eddy menyampaikan capaian kinerja serta prestasi, yang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 9 tahun berturut-turut dari BPK, terkait penyajian laporan keuangan Pemkab Dairi TA 2022.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras, ketekunan, dan dedikasi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun Dairi,” ungkap Eddy.

Eddy juga mengatakan, rekomendasi BPK RI terhadap sistem pengendalian intern dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, akan segera ditindaklanjuti dalam upaya peningkatan tata kelola APBD. Dalam nota pe­ngantar, disampaikan realisasi pendapatan daerah TA 2022 sebesar Rp1.156.956.282.477,79 dari anggaran sebesar Rp1.144.027.253.­000,00. Sementara realisasi belanja sebesar Rp1.123.338.555.302,52 dari total anggaran Rp1.181.752.253.000,00.

Begitu juga penerimaan daerah untuk pembiayaan terealisasi sebesar Rp114.730.263.325,65 dari anggaran Rp44 miliar. Dan pengeluaran daerah untuk pembiayaan terealisasi sebesar Rp6.275.000.000,00. Sementara itu, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD Dairi TA 2022 mencapai Rp142.072.990.500,92.

Usai dibacakan, dokumen nota pengantar Ranperda diserahkan Eddy, didampingi Plh Sekdakab Dairi Dapot Tamba, dan Sekwan, kepada Sabam, didampingi Halvensius dan Wanseptember, untuk dibahas selanjutnya oleh DPRD. (rud/saz)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, sampaikan nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran (TA) 2022.

Nota pengantar disampaikan pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Dairi yang dipimpin Ketua Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua Halpensius Tondang dan Wanseptember Situmorang, Selasa (18/7) lalu.

Sebelum penyampaian nota pengantar, Sabam mempersilakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Bahagia Ginting, membacakan jumlah surat masuk dan produk DPRD Dairi selama 2023.

Sementara itu, Eddy mengatakan, Ranperda dimaksud telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Sumatera Utara (Sumut), sebagaimana diterima pada 12 Mei 2023 lalu.

Dalam nota pengantar, Eddy menyampaikan capaian kinerja serta prestasi, yang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 9 tahun berturut-turut dari BPK, terkait penyajian laporan keuangan Pemkab Dairi TA 2022.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras, ketekunan, dan dedikasi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun Dairi,” ungkap Eddy.

Eddy juga mengatakan, rekomendasi BPK RI terhadap sistem pengendalian intern dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, akan segera ditindaklanjuti dalam upaya peningkatan tata kelola APBD. Dalam nota pe­ngantar, disampaikan realisasi pendapatan daerah TA 2022 sebesar Rp1.156.956.282.477,79 dari anggaran sebesar Rp1.144.027.253.­000,00. Sementara realisasi belanja sebesar Rp1.123.338.555.302,52 dari total anggaran Rp1.181.752.253.000,00.

Begitu juga penerimaan daerah untuk pembiayaan terealisasi sebesar Rp114.730.263.325,65 dari anggaran Rp44 miliar. Dan pengeluaran daerah untuk pembiayaan terealisasi sebesar Rp6.275.000.000,00. Sementara itu, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD Dairi TA 2022 mencapai Rp142.072.990.500,92.

Usai dibacakan, dokumen nota pengantar Ranperda diserahkan Eddy, didampingi Plh Sekdakab Dairi Dapot Tamba, dan Sekwan, kepada Sabam, didampingi Halvensius dan Wanseptember, untuk dibahas selanjutnya oleh DPRD. (rud/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/