26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Bona Tindaon Minta Polres Dairi Usut Penimbunan 3,5 Ton Pupuk Subsidi & Pupuk tanpa Izin Edar

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Dairi, Bona Tindaon, meminta Polres Dairi serius menuntaskan temuan penimbunan pupuk bersubsidi dan puluhan ton pupuk diduga palsu dari satu kios pengecer pupuk nonsubsidi di Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang.

Bona yang juga Sekretaris Komisi 2 DPRD Dairi, mengatakan, pihaknya meminta Polres Dairi serius menindaklanjuti temuan 3,5 ton (70 zak) pupuk bersubsidi serta puluhan ton pupuk diduga palsu di satu kios pengecer UD GJ, Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang.

Dijelaskan Bona, Komisi 2 DPRD Dairi bersama Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dairi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios pupuk nonsubsidi di Kecamatan Sidikalang dan Siempat Nempu Hulu, 27 Juli 2023 lalu.

“Sidak yang dilakukan Komisi 2, dalam rangkaian kunjungan lapangan atas pembahasan nota pengantar Bupati Dairi, terkait Ranperda Pertanggungjawaban Bupati Dairi, tentang pelaksanaan APBD 2022,” ungkap Bona, Senin (14/8).

Bona mengatakan, temuan penimbunan pupuk bersubsidi selalu ditanyakan masyarakat, terkait penuntasan kasus itu. Masyarakat kesulitan memperoleh pupuk subsidi, di sisi lain, ada ditemukan penimbunan 3,5 ton pupuk bersubsidi di satu kios pupuk nonsubsidi.

“Saya meminta kepada Kapolres Dairi, supaya menyelidiki secara serius serta menuntaskan temuan pupuk diduga palsu dan pupuk bersubsidi dimaksud,” tuturnya.

Menurutnya, maraknya peredaran pupuk palsu, sangat merugikan petani di Kabupaten Dairi. Bona mengatakan, temuan pupuk palsu itu, tidak kali ini saja terjadi. Pada 2022 lalu, menurutnya, dia juga sudah melaporkan ke Polres Dairi. “Pupuk diduga palsu yang ditemukan 2023 ini, sama dengan pupuk diduga palsu yang dilaporkan ke Polres Dairi 2022 lalu,” bebernya.

Sebelumnya, Sekretaris KP3 Dairi, yang juga Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakan Dairi, Lipinus Sembiring, membenarkan temuan timbunan 3,5 ton pupuk bersubsidi di UD GJ. Menurutnya, itu menyalahi aturan. Karena UD GJ, bukan kios pengecer pupuk bersubsidi. Pemilik UD GJ, Hammer Sitepu, hanya sebagai anggota Kelompok Tani (Poktan) Teratai di Desa Hutarakyat.

“Kami sudah kroscek langsung ke kios pengecer, jatah yang boleh diperoleh Hammer Sitepu sebagai anggota poktan, hanya 800 kilogram per tahun. Sehingga kami pastikan, terkait timbunan pupuk bersubsidi itu, sudah melanggar aturan karena tidak sesuai dengan kebutuhan anggota poktan,” jelas Lipinus.

Hal sama disampaikan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, Robot Simanullang. Menurutnya, ada beberapa pihak terkait dalam pemgawasan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi serta pestisida.

Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan, melalui Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu, dikonfirmasi via WhatshApp, terkait temuan timbunan pupuk bersubsidi sebanyak 3,5 ton di kios UD GJ, belum bersedia menjawab atau memberikan keterangan. (rud/saz)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Dairi, Bona Tindaon, meminta Polres Dairi serius menuntaskan temuan penimbunan pupuk bersubsidi dan puluhan ton pupuk diduga palsu dari satu kios pengecer pupuk nonsubsidi di Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang.

Bona yang juga Sekretaris Komisi 2 DPRD Dairi, mengatakan, pihaknya meminta Polres Dairi serius menindaklanjuti temuan 3,5 ton (70 zak) pupuk bersubsidi serta puluhan ton pupuk diduga palsu di satu kios pengecer UD GJ, Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang.

Dijelaskan Bona, Komisi 2 DPRD Dairi bersama Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dairi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios pupuk nonsubsidi di Kecamatan Sidikalang dan Siempat Nempu Hulu, 27 Juli 2023 lalu.

“Sidak yang dilakukan Komisi 2, dalam rangkaian kunjungan lapangan atas pembahasan nota pengantar Bupati Dairi, terkait Ranperda Pertanggungjawaban Bupati Dairi, tentang pelaksanaan APBD 2022,” ungkap Bona, Senin (14/8).

Bona mengatakan, temuan penimbunan pupuk bersubsidi selalu ditanyakan masyarakat, terkait penuntasan kasus itu. Masyarakat kesulitan memperoleh pupuk subsidi, di sisi lain, ada ditemukan penimbunan 3,5 ton pupuk bersubsidi di satu kios pupuk nonsubsidi.

“Saya meminta kepada Kapolres Dairi, supaya menyelidiki secara serius serta menuntaskan temuan pupuk diduga palsu dan pupuk bersubsidi dimaksud,” tuturnya.

Menurutnya, maraknya peredaran pupuk palsu, sangat merugikan petani di Kabupaten Dairi. Bona mengatakan, temuan pupuk palsu itu, tidak kali ini saja terjadi. Pada 2022 lalu, menurutnya, dia juga sudah melaporkan ke Polres Dairi. “Pupuk diduga palsu yang ditemukan 2023 ini, sama dengan pupuk diduga palsu yang dilaporkan ke Polres Dairi 2022 lalu,” bebernya.

Sebelumnya, Sekretaris KP3 Dairi, yang juga Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakan Dairi, Lipinus Sembiring, membenarkan temuan timbunan 3,5 ton pupuk bersubsidi di UD GJ. Menurutnya, itu menyalahi aturan. Karena UD GJ, bukan kios pengecer pupuk bersubsidi. Pemilik UD GJ, Hammer Sitepu, hanya sebagai anggota Kelompok Tani (Poktan) Teratai di Desa Hutarakyat.

“Kami sudah kroscek langsung ke kios pengecer, jatah yang boleh diperoleh Hammer Sitepu sebagai anggota poktan, hanya 800 kilogram per tahun. Sehingga kami pastikan, terkait timbunan pupuk bersubsidi itu, sudah melanggar aturan karena tidak sesuai dengan kebutuhan anggota poktan,” jelas Lipinus.

Hal sama disampaikan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, Robot Simanullang. Menurutnya, ada beberapa pihak terkait dalam pemgawasan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi serta pestisida.

Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan, melalui Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu, dikonfirmasi via WhatshApp, terkait temuan timbunan pupuk bersubsidi sebanyak 3,5 ton di kios UD GJ, belum bersedia menjawab atau memberikan keterangan. (rud/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/