MEDAN-PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membayar klaim meninggal dunia kepada ahli waris Parulian Silalahi, peserta polis kumpulan PD Pasar Kota Medan pada tanggal 12 Maret 2012 lalu. Pembayaran klaim ini berjumlah Rp96.355.181.
Acara tersebut disaksikan oleh Direktur Utama PD Pasar Benny Sihotang dan jajaran Direksi Osman Manalu (Direktur Pengembangan dan SDM), Lely Amra Siregar (Direktur Administrasi Keuangan) serta Rotua Pasaribu selaku Kakanwil PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Wilayah Sumbagut Aceh dan Eko Fazra (Kabag Adm & Keu).
Demikian disampaikan Instruktur Kanwil PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Wilayah Sumbagut Aceh Ediwardo Ritonga di Medan, Jumat (30/3) sore. Menurut Ediwardo, pada pembayaran klaim ini, Dirut PD Pasar menyampaikan harapan agar Kanwil PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Wilayah Sumbagut Aceh meningkatkan kerjasama untuk kesejahteraan haritua karyawan di lingkungan PD Pasar Medan.
Atas permintaan ini, lanjut Ediwardo, pihak PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diwakili Rotua Pasaribu menyambut baik. Kakanwil pun berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh nasabah khususnya PD Pasar Kota Medan. (*/dmp)