KARO, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo Adlin Mukhtar Tambunan, berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo Kamperas Terkelin Purba, terkait pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di ruang kerja Sekdakab Karo, Rabu (20/9).
Koordinasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Terbatas BNN dengan Kapolri dan Kapolda se-Indonesia, yang juga dihadiri Presiden. Dalam rapat tersebut, disepakati untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, serta razia untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Untuk kegiatan razia kepada penyalahgunaan narkoba, Kepala BNNK Karo berharap agar Pemkab Karo dapat memfasilitasi tempat untuk menampung para pengguna penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi.
Menyikapi hal tersebut, Sekdakab Karo menyambut baik dan mendukung program BNNK Karo dan langsung berkordinasi kepada perangkat daerah yang memiliki bangunan/fasilitas yang dinilai bisa menjadi sebagai tempat penampungan dan rehabilitasi bagi para penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karo. Selanjutnya bangunan tersebut akan langsung ditinjau kelayakannya oleh BNNK Karo dan Pemkab Karo. (deo/saz)