30 C
Medan
Monday, October 28, 2024
spot_img

Polisi Ringkus Empat Pelaku Curanmor

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Diketahui, empat pelaku curanmor tersebut berinisial HS (19), warga Sei Dadap, Kabupaten Asahan, JPH (18), FAS (16) dan S (16), warga Kabupaten Asahan.

Mereka melakukan aksi pencurian dengan cara terlebih dahulu merusak kabel kunci kontak sepeda motor, sehingga mesinnya dapat hidup atau menyala.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga mengatakan, pada Selasa, 17 Oktober 2023, sekira pukul 05.43 WIB telah terjadi peristiwa pencurian sepeda motor bermerk Kawasaki/LX 150 G warna hitam BK 6379 JAJ nomor Rangka MH4 LX 150 GKIP75859 dan nomor Mesin LX 150 CEWF3053, yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, tepatnya di parkiran penginapan Rindu.

“Ketika pelapor Mhd Irfan Ridho Nst (20) warga Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan keluar dari penginapan menuju tempat parkir sepeda motor, ia melihat bahwa sepeda motor miliknya yang semula terparkir sudah tidak ada lagi atau telah hilang dicuri,” ujarnya, Rabu (18/10).

Atas kejadian tersebut, lanjutnya, pelapor datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan atau laporan polisi.

“Selanjutnya laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan hasil penyelidikan pada hari yang sama, sekira pukul 18.30 WIB, Polsek Datuk Bandar mengetahui keberadaan ke empat orang pelaku pencurian, di seputaran Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan,” katanya.

Rekman menjelaskan, dengan dipimpin Kanitreskrim Iptu Eko Ady R, Polsek Datuk Bandar bersama tim berangkat ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti, berupa satu unit Sepeda Motor Kawasaki/LX 150 G warna hitam, dengan pelat BK6379JAJ dan satu buah BPKB sepeda motor.

“Para tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (dwi)

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Diketahui, empat pelaku curanmor tersebut berinisial HS (19), warga Sei Dadap, Kabupaten Asahan, JPH (18), FAS (16) dan S (16), warga Kabupaten Asahan.

Mereka melakukan aksi pencurian dengan cara terlebih dahulu merusak kabel kunci kontak sepeda motor, sehingga mesinnya dapat hidup atau menyala.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga mengatakan, pada Selasa, 17 Oktober 2023, sekira pukul 05.43 WIB telah terjadi peristiwa pencurian sepeda motor bermerk Kawasaki/LX 150 G warna hitam BK 6379 JAJ nomor Rangka MH4 LX 150 GKIP75859 dan nomor Mesin LX 150 CEWF3053, yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, tepatnya di parkiran penginapan Rindu.

“Ketika pelapor Mhd Irfan Ridho Nst (20) warga Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan keluar dari penginapan menuju tempat parkir sepeda motor, ia melihat bahwa sepeda motor miliknya yang semula terparkir sudah tidak ada lagi atau telah hilang dicuri,” ujarnya, Rabu (18/10).

Atas kejadian tersebut, lanjutnya, pelapor datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan atau laporan polisi.

“Selanjutnya laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan hasil penyelidikan pada hari yang sama, sekira pukul 18.30 WIB, Polsek Datuk Bandar mengetahui keberadaan ke empat orang pelaku pencurian, di seputaran Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan,” katanya.

Rekman menjelaskan, dengan dipimpin Kanitreskrim Iptu Eko Ady R, Polsek Datuk Bandar bersama tim berangkat ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti, berupa satu unit Sepeda Motor Kawasaki/LX 150 G warna hitam, dengan pelat BK6379JAJ dan satu buah BPKB sepeda motor.

“Para tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (dwi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/