MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjaga estetika kota dan kelancaran lau lintas, Satpol PP berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kecamatan Medan Barat menertibkan para pedagang yang berjualan di kawasan Kesawan dan Lapangan Merdeka Medan.
Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban dilakukan agar proyek pedestrian jalan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan bisa selesai tepat waktu.
“Itukan proyek Kementerian PUPR. Kalau ada pedagang di sana, tentu pengerjaan akan terbengkalai. Oleh sebab itu kita tertibkan,” ucap Rakhmat, Senin (23/10/23).
Dijelaskan Rakhmat, dengan adanya penertiban itu, kedepannya para pedagang yang biasa berjualan di kawasan Kesawan dilarang untuk kembali berjualan.
“Saat ini kita bersama pihak Kecamatan dan OPD terkait juga masih memikirkan kemana para pedagang itu direlokasi. Yang jelas, di Kesawan tidak bisa berjualan lagi selama pengerjaan pedestrian jalan belum selesai,” ujarnya.
Saat disinggung apakah para pedagang bisa berjualan lagi bila pengerjaan selesai, Rakhmat mengaku tidak mengetahuinya. Sebab secara teknis Dinas UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan lebih memahaminya.
“Saya belum dapat info diapakan nanti kawasan Kesawan jika proyek tersebut selesai, apakah akan masih ada UMKM atau tidak. Yang pasti saat ini sudah dilarang berjualan,” katanya.
Tak hanya penertiban, sambung Rakhmat, petugas Dishub Kota Medan yang juga ikut dalam kegiatan tersebut melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang parkir di trotoar jalan.
“Ada juga pengecekan arus listrik dilakukan petugas terhadap lampu para pedagang. Saya harap pedagang bisa mengerti dengan adanya penertiban ini serta menjaga estetika kota,” pungkasnya. (map/ram)