26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Tukang Parkir Tanpa Identitas Diamankan

TEBING TINGGI-  Angka kriminalitas tingi. Untuk menekan angka kriminalitas yang semangkin meningkat di Polres Tebing Tinggi, Satuan Samaptha Tim Buser (buruh sergap) pemburu premen, jambret dan curat/curanmor berhasil menjaring sejumlah preman dan tukang parkir tidak memiliki kartu identitas di sejumlah titik di Kota Tebing Tinggi, Selasa (29/3) sekira pukul 09.00 WIB.

Digelarnya razia tersebut, karena belakangan ini meningkatnya jumlah angka kriminalitas seperti jambret, preman, curat dan curamor yang selalu meresahkan sejumlah warga Kota Tebing Tinggi.
“Sesuai instruksi Kapolres Tebing Tinggi, agar pihak kepolisian lebih memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat kota.Digelarnya razia ini untuk menekan jumlah angka kriminalitas,”ungkap AKP Herianto Ginting Kasat Samaptha.

Dikatakannya, Razia ini akan terus digelar pada saat jam-jam rawan. Tidak memungkinkan razia digelar 24 jam bila keadaan memungkinkan untuk dilakuakn razia. Dikatakannya, polisi siap menurunkan pasukan untuk memberikan rasa keamanan dan suasana kondusif Kota Tebing Tinggi.

Dalam razia tersebut Tim buser berhasil mengamankan sejumlah tukang parkir liar yang selalu meminta uang paksa kepada pengemudi.

Enam tukang parkir yang diamankan diantaranya Rusman, Muhammad Anto, Charli, Aswin, Sawal dan Firdaus yang ditangkap di seputaran Jalan Bedagai, Jalan Suprapto dan Jalan KF Tandean Kota Tebing Tinggi. Dari kesemuanya tidak memiliki surat tugas dan diduga parkir liar.

Sedangkan tiga orang yang bertugas atas suruhan Dinas Perhubungan Kota tebing Tinggi yang menjaga tempat pemungutan retribusi juga diamankan, diantaranya Muhammad Ridwan Nasution, Mandala dan Usman. Mereka ditangkap saat mengutip uang retribusi yang tidak dilengkapi surat tugas.
Kapolres Tebing Tinggi,AKBP Robert Haryanto Watratan SSos yang didampingi Waka Polres Kompol Safwan Khayat ketika dikonfirmasi menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberiukan rasa aman kepada masyarakat, sejumlah orang yang terkena razia akan didata dan membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi hal tersebut. (mag-3)

TEBING TINGGI-  Angka kriminalitas tingi. Untuk menekan angka kriminalitas yang semangkin meningkat di Polres Tebing Tinggi, Satuan Samaptha Tim Buser (buruh sergap) pemburu premen, jambret dan curat/curanmor berhasil menjaring sejumlah preman dan tukang parkir tidak memiliki kartu identitas di sejumlah titik di Kota Tebing Tinggi, Selasa (29/3) sekira pukul 09.00 WIB.

Digelarnya razia tersebut, karena belakangan ini meningkatnya jumlah angka kriminalitas seperti jambret, preman, curat dan curamor yang selalu meresahkan sejumlah warga Kota Tebing Tinggi.
“Sesuai instruksi Kapolres Tebing Tinggi, agar pihak kepolisian lebih memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat kota.Digelarnya razia ini untuk menekan jumlah angka kriminalitas,”ungkap AKP Herianto Ginting Kasat Samaptha.

Dikatakannya, Razia ini akan terus digelar pada saat jam-jam rawan. Tidak memungkinkan razia digelar 24 jam bila keadaan memungkinkan untuk dilakuakn razia. Dikatakannya, polisi siap menurunkan pasukan untuk memberikan rasa keamanan dan suasana kondusif Kota Tebing Tinggi.

Dalam razia tersebut Tim buser berhasil mengamankan sejumlah tukang parkir liar yang selalu meminta uang paksa kepada pengemudi.

Enam tukang parkir yang diamankan diantaranya Rusman, Muhammad Anto, Charli, Aswin, Sawal dan Firdaus yang ditangkap di seputaran Jalan Bedagai, Jalan Suprapto dan Jalan KF Tandean Kota Tebing Tinggi. Dari kesemuanya tidak memiliki surat tugas dan diduga parkir liar.

Sedangkan tiga orang yang bertugas atas suruhan Dinas Perhubungan Kota tebing Tinggi yang menjaga tempat pemungutan retribusi juga diamankan, diantaranya Muhammad Ridwan Nasution, Mandala dan Usman. Mereka ditangkap saat mengutip uang retribusi yang tidak dilengkapi surat tugas.
Kapolres Tebing Tinggi,AKBP Robert Haryanto Watratan SSos yang didampingi Waka Polres Kompol Safwan Khayat ketika dikonfirmasi menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberiukan rasa aman kepada masyarakat, sejumlah orang yang terkena razia akan didata dan membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi hal tersebut. (mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/