28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Rekapitulasi Penghitungan Suara di Batangserangan Langkat Sempat Terhenti, Diduga Diintervensi

STABAT, SUMUTPOS.CO – Oknum camat di Kabupaten Langkat diduga mengintervensi rekapitulasi suara yang saat ini berlangsung pada tingkat kecamatan. Camat dimaksud diduga mengintervensi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam).

Informasi dirangkum, adalah Camat Batangserangan yang diduga melakukan intervensi kepada PPK dan Panwascam agar rekapitulasi penghitungan suara dihentikan pada Minggu (17/2/2024). Secara tiba-tiba Camat Batangserangan datang untuk menghentikan rekapitulasi dan menyarankan dilanjutkan kembali pada Senin (18/2/2024).

Saat itu sedang dilakukan penghitungan suara untuk Desa Paluh Pakih. Namun demikian, Panwascam dan PPK Batangserangan tetap menyatakan lanjut hingga akhirnya rekapitulasi suara untuk Desa Paluh Pakih tuntas diselesaikan.

Pun begitu, sempat terjadi perdebatan antara Camat Batangserangan dengan penyelenggara pemilu. Singkat cerita usai penghitungan untuk Desa Paluh Pakih, rekapitulasi pun dihentikan.

Logistik pemilu pun langsung dimasukkan kembali ke Aula Kantor Camat Batangserangan. Ketua PPK Batangserangan, Bambang Seriadi membenarkan, rekapitulasi penghitungan suara sempat disarankan untuk dihentikan.

Kata Bambang, saat itu rekapitulasi penghitungan suara untuk Desa Paluh Pakih tetap lanjut hingga tuntas. “Kami tidak akan melakukan penghentian rekapitulasi, hingga ada surat dari pimpinan. Jadi, malam itu tetap kami lanjutkan hingga selesai rekap untuk Desa Paluh Pakih. Memang pak camat sempat mengusulkan untuk dihentikan sementara,” kata dia, Selasa (20/2/2024).

Terkait proses rekapitulasi suara, Bambang menegaskan, akan terus dikebut. Dia berharap, rekapitulasi penghitungan suara ini dapat segera dituntaskan tanpa ada kendala.

Namun saat ditanya dugaan intervensi dari luar, Bambang menepis. “Gak ada yang intervensi, rekapitulasi di sini berjalan lancar dan kondusif,” kata dia.

Sementara, Camat Batangserangan, Robbi Rezeki mengakui, ada menyarankan untuk menghentikan rekapitulasi suara atas dasar pertimbangan ketahanan fisik penyelenggara. “Kasihan penyelenggara dari desa yang jauh dari kantor camat. Mereka terlihat sangat letih. Jadi saya menyarankan agar rekapitulasi untuk dihentikan sementara,” kata dia.

Meski demikian, Robbi menyebut, penyelenggara tetap melanjutkan rekapitulasi penghitungan suara. Karenanya, dia tidak dapat memaksa rekapitulasi penghitungan suara dihentikan.

Dari informasi yang diterima, ada pihak yang melakukan koordinasi dengan oknum PPK Batangserangan dengan tujuan diduga mengkondisikan suara caleg tertentu. Namun hal tersebut tidak dapat dipenuhi. (ted/ram)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Oknum camat di Kabupaten Langkat diduga mengintervensi rekapitulasi suara yang saat ini berlangsung pada tingkat kecamatan. Camat dimaksud diduga mengintervensi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam).

Informasi dirangkum, adalah Camat Batangserangan yang diduga melakukan intervensi kepada PPK dan Panwascam agar rekapitulasi penghitungan suara dihentikan pada Minggu (17/2/2024). Secara tiba-tiba Camat Batangserangan datang untuk menghentikan rekapitulasi dan menyarankan dilanjutkan kembali pada Senin (18/2/2024).

Saat itu sedang dilakukan penghitungan suara untuk Desa Paluh Pakih. Namun demikian, Panwascam dan PPK Batangserangan tetap menyatakan lanjut hingga akhirnya rekapitulasi suara untuk Desa Paluh Pakih tuntas diselesaikan.

Pun begitu, sempat terjadi perdebatan antara Camat Batangserangan dengan penyelenggara pemilu. Singkat cerita usai penghitungan untuk Desa Paluh Pakih, rekapitulasi pun dihentikan.

Logistik pemilu pun langsung dimasukkan kembali ke Aula Kantor Camat Batangserangan. Ketua PPK Batangserangan, Bambang Seriadi membenarkan, rekapitulasi penghitungan suara sempat disarankan untuk dihentikan.

Kata Bambang, saat itu rekapitulasi penghitungan suara untuk Desa Paluh Pakih tetap lanjut hingga tuntas. “Kami tidak akan melakukan penghentian rekapitulasi, hingga ada surat dari pimpinan. Jadi, malam itu tetap kami lanjutkan hingga selesai rekap untuk Desa Paluh Pakih. Memang pak camat sempat mengusulkan untuk dihentikan sementara,” kata dia, Selasa (20/2/2024).

Terkait proses rekapitulasi suara, Bambang menegaskan, akan terus dikebut. Dia berharap, rekapitulasi penghitungan suara ini dapat segera dituntaskan tanpa ada kendala.

Namun saat ditanya dugaan intervensi dari luar, Bambang menepis. “Gak ada yang intervensi, rekapitulasi di sini berjalan lancar dan kondusif,” kata dia.

Sementara, Camat Batangserangan, Robbi Rezeki mengakui, ada menyarankan untuk menghentikan rekapitulasi suara atas dasar pertimbangan ketahanan fisik penyelenggara. “Kasihan penyelenggara dari desa yang jauh dari kantor camat. Mereka terlihat sangat letih. Jadi saya menyarankan agar rekapitulasi untuk dihentikan sementara,” kata dia.

Meski demikian, Robbi menyebut, penyelenggara tetap melanjutkan rekapitulasi penghitungan suara. Karenanya, dia tidak dapat memaksa rekapitulasi penghitungan suara dihentikan.

Dari informasi yang diterima, ada pihak yang melakukan koordinasi dengan oknum PPK Batangserangan dengan tujuan diduga mengkondisikan suara caleg tertentu. Namun hal tersebut tidak dapat dipenuhi. (ted/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/