32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

KPU Medan Rapat Pleno Terbuka, Masih Kecamatan Medan Baru yang Serahkan Formulir D Hasil

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota di tingkat Kota Medan pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (27/2/2024).

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa baru satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah menyeelesaikan pleno hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan serta menyerahkan formulir D Hasil kepada KPU Kota Medan. Adapun satu kecamatan yang dimaksud, yakni Kecamatan Medan Baru.

“Hingga hari ini, baru PPK Medan Baru yang telah menyelesaikan rapat pleno hasil Pemilu 2024. Hari ini PPK Medan Baru akan menbawa D-Hasil Kecamatan Pemilihan Umum 2024 sebagai bahan pleno terbuka tingkat kota kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat membuka kegiatan Rapat Pleno Terbuka yang akan digelar hingga 5 Maret 2024 tersebut.

Sementara, kata Mutia, dua kecamatan lainnya, yakni PPK Medan Maimun dan Medan Polonia direncanakan akan menyelesaikan finalisasi penghitungan suara di tingkat kecamatan dan menyerahkan hasil penghitungan suara pada hari ini.

“Kemudian di hari Kamis nanti akan menyusul finalisasi dari PPK Medan Selayang, Medan Tuntungan, dan Medan Sunggal,” ujarnya.

Mutia mengakui, ada sejumlah kendala yang mereka alami saat PPK melakukan finalisasi penghitungan suara di tingkat kecamatan. Utamanya banyaknya perdebatan yang timbul akibat adanya perbedaan penghitungan suara.

“Bahkan hanya selisih satu suara pun bisa diperdebatkan oleh masing-masing saksi yang merasa ada perbedaan dalam perhitungan suara. Tapi walaupun hanya selisih satu suara, saya minta agar PPK harus mengakomodir keberatan yang diajukan,” katanya.

Selain itu, sambungnya, dinamika lainnya adalah persoalan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) pada proses perhitungan suara. Sebab sebelumnya dalam hitung suara PPK di 21 Kecamatan, diterapkan dua model panel.

“Lalu, untuk mempercepat proses hitung suara, sekarang ini sejumlah PPK telah menerapkan 3 hingga 4 model panel,” sambungnya.

Selain itu, Mutia juga menyebutkan adanya faktor Human Eror hingga ketidakpahaman saksi parpol peserta pemilu sebagai kendala lainnya.

“Kemudian stamina para petugas PPK yang menghitung surat suara di kotak suara juga menjadi penyebab lamanya proses finalisasi pleno hasil pemilu di tingkat PPK yang ada di Medan. Kami ucapkan terimakasih banyak kepada stakeholder KPU Medan yang turut menjaga kondusifitas proses rekapitulasi di tingkat kecamatan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Medan, David Reynold, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar proses penghitungan suara dapat berjalan dengan lancar.

“Harapan kami, kita semua dapat mendukung proses rekapitulasi hasil penghitungan suara ini dengan baik dan tertib,” pungkasnya.
(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota di tingkat Kota Medan pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (27/2/2024).

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa baru satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah menyeelesaikan pleno hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan serta menyerahkan formulir D Hasil kepada KPU Kota Medan. Adapun satu kecamatan yang dimaksud, yakni Kecamatan Medan Baru.

“Hingga hari ini, baru PPK Medan Baru yang telah menyelesaikan rapat pleno hasil Pemilu 2024. Hari ini PPK Medan Baru akan menbawa D-Hasil Kecamatan Pemilihan Umum 2024 sebagai bahan pleno terbuka tingkat kota kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat membuka kegiatan Rapat Pleno Terbuka yang akan digelar hingga 5 Maret 2024 tersebut.

Sementara, kata Mutia, dua kecamatan lainnya, yakni PPK Medan Maimun dan Medan Polonia direncanakan akan menyelesaikan finalisasi penghitungan suara di tingkat kecamatan dan menyerahkan hasil penghitungan suara pada hari ini.

“Kemudian di hari Kamis nanti akan menyusul finalisasi dari PPK Medan Selayang, Medan Tuntungan, dan Medan Sunggal,” ujarnya.

Mutia mengakui, ada sejumlah kendala yang mereka alami saat PPK melakukan finalisasi penghitungan suara di tingkat kecamatan. Utamanya banyaknya perdebatan yang timbul akibat adanya perbedaan penghitungan suara.

“Bahkan hanya selisih satu suara pun bisa diperdebatkan oleh masing-masing saksi yang merasa ada perbedaan dalam perhitungan suara. Tapi walaupun hanya selisih satu suara, saya minta agar PPK harus mengakomodir keberatan yang diajukan,” katanya.

Selain itu, sambungnya, dinamika lainnya adalah persoalan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) pada proses perhitungan suara. Sebab sebelumnya dalam hitung suara PPK di 21 Kecamatan, diterapkan dua model panel.

“Lalu, untuk mempercepat proses hitung suara, sekarang ini sejumlah PPK telah menerapkan 3 hingga 4 model panel,” sambungnya.

Selain itu, Mutia juga menyebutkan adanya faktor Human Eror hingga ketidakpahaman saksi parpol peserta pemilu sebagai kendala lainnya.

“Kemudian stamina para petugas PPK yang menghitung surat suara di kotak suara juga menjadi penyebab lamanya proses finalisasi pleno hasil pemilu di tingkat PPK yang ada di Medan. Kami ucapkan terimakasih banyak kepada stakeholder KPU Medan yang turut menjaga kondusifitas proses rekapitulasi di tingkat kecamatan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Medan, David Reynold, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar proses penghitungan suara dapat berjalan dengan lancar.

“Harapan kami, kita semua dapat mendukung proses rekapitulasi hasil penghitungan suara ini dengan baik dan tertib,” pungkasnya.
(map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/