26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPK Sita Rumah Erik Adtrada Ritonga

 

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset yang diduga milik tersangka eks Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) yang berlokasi di Kota Medan, Sumut.

“Ya, telah dilaksanakan penyitaan, Kamis 25 April berupa aset berupa 1 unit rumah,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/4/2024).

Aset ini, kata Ali diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan tersangka EAR. “Langsung dilakukan penyitaan dan pemasangan plang sita,” imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, bertempat Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara, Kamis (26/2), Tim Penyidik juga telah selesai memeriksa sejumlah saksi.

Pemeriksaan saksi-saksi, diantaranya Maya Hasmita (ibu rumah tangga). Rosniaty Siregar, SH (Notaris/PPAT). Mona Hastuti (dosen) dan Rizky Kemal (Kepala Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan). “Para saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan kepemilikan aset-aset dari Tersangka EAR,” tandasnya. (fdh/adz)

 

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset yang diduga milik tersangka eks Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) yang berlokasi di Kota Medan, Sumut.

“Ya, telah dilaksanakan penyitaan, Kamis 25 April berupa aset berupa 1 unit rumah,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/4/2024).

Aset ini, kata Ali diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan tersangka EAR. “Langsung dilakukan penyitaan dan pemasangan plang sita,” imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, bertempat Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara, Kamis (26/2), Tim Penyidik juga telah selesai memeriksa sejumlah saksi.

Pemeriksaan saksi-saksi, diantaranya Maya Hasmita (ibu rumah tangga). Rosniaty Siregar, SH (Notaris/PPAT). Mona Hastuti (dosen) dan Rizky Kemal (Kepala Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan). “Para saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan kepemilikan aset-aset dari Tersangka EAR,” tandasnya. (fdh/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/