30 C
Medan
Saturday, July 27, 2024

Pilkada Binjai, Tengku Rizki Alisyahbana Dapat Rekomendasi DPP PAN

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional memberikan rekomendasi kepada Tengku Rizki Alisyahbana untuk pemilihan kepala daerah di Kota Binjai. Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua DPD PAN Kota Binjai, Emagata ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/5/2024).

“Benar,” kata Emagata.

Adapun Surat Rekomendasi dimaksud bernomor: 138/Pilkada/V/2024 yang ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN terdiri dari Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K Saleh. Surat rekomendasi ini juga memerintahkan Tengku Rizki Alisyahbana sebagai Bakal Calon Wali Kota Binjai untuk mencari pasangan sebagai Calon Wakil Wali Kota Binjai.

Selain itu, diminta untuk mendapatkan koalisi parpol lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan hingga diminta melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN, agar menggerakkan mesin partai serta membuat program pemenangan untuk Pilkada 2024. Kemudian, Tengku Rizki Alisyahbana juga diminta untuk melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten, agar dapat memenangkan Pilkada Binjai.

Terpisah, Tengku Rizky Alisyahbana ketika dikonfirmasi menyebut, dengan adanya surat rekomendasi dari DPP PAN, semakin menambah semangatnya untuk bertarung dalam Pilkada Binjai. “Alhamdulillah, ini semangat awal kita untuk menjalin komunikasi dengan partai lain,” kata dia.

Tengku Rizki Alisyahbana memiliki tagline Binjai Seru. Adalah Binjai Sejahtera dan Religius. Saat ini, dia masih berada di Jakarta bersama pengurus DPD PAN Binjai.

Dia berharap kedepannya, segera dapat menjalin koalisi dengan partai lain yang ada di Kota Binjai. Ditanya gambaran calon wakil yang akan mendampingi, Rizky yang juga pengusaha muda ini belum membeberkannya.

“Ya minimal dapat menjadi penyejuk bagi kita semua,” tukasnya.

Selain PAN, Tengku Rizki Alisyahbana juga sudah mendaftarkan ke Partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP dan Nasdem. Pada hasil pileg 2024, PAN mendapatkan tiga kursi.

Untuk mendaftarkan diri ke Kantor KPU Binjai, dibutuhkan tujuh kursi. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional memberikan rekomendasi kepada Tengku Rizki Alisyahbana untuk pemilihan kepala daerah di Kota Binjai. Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua DPD PAN Kota Binjai, Emagata ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/5/2024).

“Benar,” kata Emagata.

Adapun Surat Rekomendasi dimaksud bernomor: 138/Pilkada/V/2024 yang ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN terdiri dari Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K Saleh. Surat rekomendasi ini juga memerintahkan Tengku Rizki Alisyahbana sebagai Bakal Calon Wali Kota Binjai untuk mencari pasangan sebagai Calon Wakil Wali Kota Binjai.

Selain itu, diminta untuk mendapatkan koalisi parpol lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan hingga diminta melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN, agar menggerakkan mesin partai serta membuat program pemenangan untuk Pilkada 2024. Kemudian, Tengku Rizki Alisyahbana juga diminta untuk melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten, agar dapat memenangkan Pilkada Binjai.

Terpisah, Tengku Rizky Alisyahbana ketika dikonfirmasi menyebut, dengan adanya surat rekomendasi dari DPP PAN, semakin menambah semangatnya untuk bertarung dalam Pilkada Binjai. “Alhamdulillah, ini semangat awal kita untuk menjalin komunikasi dengan partai lain,” kata dia.

Tengku Rizki Alisyahbana memiliki tagline Binjai Seru. Adalah Binjai Sejahtera dan Religius. Saat ini, dia masih berada di Jakarta bersama pengurus DPD PAN Binjai.

Dia berharap kedepannya, segera dapat menjalin koalisi dengan partai lain yang ada di Kota Binjai. Ditanya gambaran calon wakil yang akan mendampingi, Rizky yang juga pengusaha muda ini belum membeberkannya.

“Ya minimal dapat menjadi penyejuk bagi kita semua,” tukasnya.

Selain PAN, Tengku Rizki Alisyahbana juga sudah mendaftarkan ke Partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP dan Nasdem. Pada hasil pileg 2024, PAN mendapatkan tiga kursi.

Untuk mendaftarkan diri ke Kantor KPU Binjai, dibutuhkan tujuh kursi. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/