MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menepis isu mega proyek pembangunan infrastruktur di Sumut, dengan anggaran Rp 2,7 triliun secara multiyears dihentikan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin menegaskan bahwa proyek tersebut tetap berjalan hingga saat ini sesuai mekanisme.
“Sudah ada mekanismenya dan sudah ditertibkan, baik-baik saja kok,” ucap Hassanudin menjawab wartawan usai menghadiri Pekan Inovasi dan Investasi Provinsi Sumut 2024 di Istana Maimun, Kota Medan, Rabu (15/5/2024) sore.
Mega Proyek tersebut sebelumnya digagas di era Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Hassanudin mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menjalankan proyek tetap sesuai dengan aturan yang ada.
“Jalan tetap, tetap jalan (proyeknya Rp 2,7 triliun),” tutur mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Lebih jauh, disinggung mengenai kontrak berbentuk kerja sama operasional atau KSO dengan PT Waskita Karya masih berlanjut untuk proyek Rp2,7 tersebut tahun ini, Hassanudin tidak memberikan jawaban konkrit.
Hassanudin kembali menekankan, bahwa program dimaksud tetap berjalan dan tidak ada kendala berarti sampai sekarang.
“Artinya pembangunan tetap berjalan, tim evaluasi sudah dibentuk,” tandas Hassanudin.(gus/han)