26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pak Kapoldasu, Ada Judi di Kota Pari Pantai Cermin

PANTAI CERMIN – Lokasi judi di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali dibuka. Pihak kepolisian yang mengetahui adanya praktik perjudian itu, sepertinya terkesan tutup mata.

Seperti Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK dan Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan yang enggan menjawab konfirmasi wartawan terkait adanya bentuk perjudian seperti mesin ketangkasan tembak ikan, slot, mesin piala, dadu (samkwan) hingga judi sabung ayam.

Informasi yang diperoleh wartawan, lokasi judi tersebut milik seorang pria keturunan Tionghoa berinisial A. Praktik perjudian itu sudah hampir 2 pekan beroperasi. Omzetnya ditaksir mencapai ratusan juta per hari.

Hal itu terlihat dari ramainya pemain yang datang.
“Pemainnya ramai, info yang saya dapat orang-orang pekerjanya dan yang mengkelola judi itu kebanyakan berasal dari Medan juga,” ujar Ri, warga yang sering melintasi lokasi Kota Pari.

Dia meminta kepada Bapak Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk menutup lokasi judi di Kota Pari Pantai Cermin. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan judi di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengaku akan segera melakukan penyelidikan.

“Terima kasih infonya. Akan kita tindaklanjuti. Jika memang ada ditemukan perjudian, makan akan kita tindak tegas,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Sebelumnya,lokasi judi di lokasi tersebut pernah digerebek petugas kepolisian, beberapa bulan kemudian, kini kembali buka dengan leluasa tanpa ada tersentuh pihak kepolisian.
Sebelumnya juga warga setempat, marga Siahaan pernah mengatakan bahwa di lokasi Batang Ale, Kota Pari, Pantai Cermin itu banyak permainan judinya, dari mesin tembak ikan, dadu, mesin slot sampai judi sabung ayam pun ada,” katnya.

Perlu diketahui beroperasinya lokasi judi di Kota Pari Pantai Cermin ini juga sudah disampaikan ke Kapolda Sumut agar segera menutupnya. (azw)

PANTAI CERMIN – Lokasi judi di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali dibuka. Pihak kepolisian yang mengetahui adanya praktik perjudian itu, sepertinya terkesan tutup mata.

Seperti Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK dan Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan yang enggan menjawab konfirmasi wartawan terkait adanya bentuk perjudian seperti mesin ketangkasan tembak ikan, slot, mesin piala, dadu (samkwan) hingga judi sabung ayam.

Informasi yang diperoleh wartawan, lokasi judi tersebut milik seorang pria keturunan Tionghoa berinisial A. Praktik perjudian itu sudah hampir 2 pekan beroperasi. Omzetnya ditaksir mencapai ratusan juta per hari.

Hal itu terlihat dari ramainya pemain yang datang.
“Pemainnya ramai, info yang saya dapat orang-orang pekerjanya dan yang mengkelola judi itu kebanyakan berasal dari Medan juga,” ujar Ri, warga yang sering melintasi lokasi Kota Pari.

Dia meminta kepada Bapak Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk menutup lokasi judi di Kota Pari Pantai Cermin. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan judi di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengaku akan segera melakukan penyelidikan.

“Terima kasih infonya. Akan kita tindaklanjuti. Jika memang ada ditemukan perjudian, makan akan kita tindak tegas,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Sebelumnya,lokasi judi di lokasi tersebut pernah digerebek petugas kepolisian, beberapa bulan kemudian, kini kembali buka dengan leluasa tanpa ada tersentuh pihak kepolisian.
Sebelumnya juga warga setempat, marga Siahaan pernah mengatakan bahwa di lokasi Batang Ale, Kota Pari, Pantai Cermin itu banyak permainan judinya, dari mesin tembak ikan, dadu, mesin slot sampai judi sabung ayam pun ada,” katnya.

Perlu diketahui beroperasinya lokasi judi di Kota Pari Pantai Cermin ini juga sudah disampaikan ke Kapolda Sumut agar segera menutupnya. (azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/