33 C
Medan
Thursday, August 22, 2024

Ishaq Abrar Minta Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Miskin Lebih Maksimal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, mendorong realisasi program kesehatan yang diamanahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan agar bisa lebih dimaksimalkan. Pasalnya, masyarakat sangat mengharapkan program pelayanan kesehatan itu benar-benar dapat ditingkatkan.

“Kita dorong Pemko Medan dapat merealisasikan pelayanan kesehatan secara maksimal, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap program ini sangat urgen,” kata Ishaq Abrar Mustafa Tarigan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) VII Tahun 2024 Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Pancing Nomor 89, Kecamatan Medan Deli, Sabtu dan Minggu (27-28/7/2024).

Abrar mengaku, dirinya banyak menerima laporan dari masyarakat tekait pelayanan kesehatan yang belum maksimal. Misalnya terkait pelayanan Puskesmas dan rumah sakit dalam program UHC.

Politisi muda Partai Demokrat ini juga mengungkapkan, pelayanan kesehatan menjadi yang sangat penting, karena program ini merupakan program yang dijual Wali Kota Medan saat kampanye Pilkada beberapa waktu lalu. “Program kesehatan adalah janji kampanye Wali Kota Medan Bobby Nasution, untuk itu program ini harus benar-benar direalisasikan di masyarakat,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, politisi yang akrab disapa Abror ini mengungkapkan, maksud dan tujuan dari Perda Nomor 5 Tahun 2015 ini adalah sebagai penjamin perlindungan warga miskin secara bertahap. Mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

“Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan, setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik,” pungkasnya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, mendorong realisasi program kesehatan yang diamanahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan agar bisa lebih dimaksimalkan. Pasalnya, masyarakat sangat mengharapkan program pelayanan kesehatan itu benar-benar dapat ditingkatkan.

“Kita dorong Pemko Medan dapat merealisasikan pelayanan kesehatan secara maksimal, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap program ini sangat urgen,” kata Ishaq Abrar Mustafa Tarigan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) VII Tahun 2024 Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Pancing Nomor 89, Kecamatan Medan Deli, Sabtu dan Minggu (27-28/7/2024).

Abrar mengaku, dirinya banyak menerima laporan dari masyarakat tekait pelayanan kesehatan yang belum maksimal. Misalnya terkait pelayanan Puskesmas dan rumah sakit dalam program UHC.

Politisi muda Partai Demokrat ini juga mengungkapkan, pelayanan kesehatan menjadi yang sangat penting, karena program ini merupakan program yang dijual Wali Kota Medan saat kampanye Pilkada beberapa waktu lalu. “Program kesehatan adalah janji kampanye Wali Kota Medan Bobby Nasution, untuk itu program ini harus benar-benar direalisasikan di masyarakat,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, politisi yang akrab disapa Abror ini mengungkapkan, maksud dan tujuan dari Perda Nomor 5 Tahun 2015 ini adalah sebagai penjamin perlindungan warga miskin secara bertahap. Mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

“Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan, setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik,” pungkasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/