26 C
Medan
Thursday, August 22, 2024

Kawasan Bawah Jalan Tol Diduga jadi Tempat Maksiat, Komisi I DPRD Medan Minta Aparat Tindaklanjuti Keresahan Warga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong, meminta aparat Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar benar-benar memperhatikan kawasan bawah tol di daerah Jalan Alfaka VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Pasalnya, kawasan tersebut seringkali dijadikan sejumlah oknum sebagai tempat untuk bermaksiat.

“Pertama saya sampaikan apresiasi kepada masyarakat yang masih peduli dengan lingkungannya, dimana mereka menyampaikan keresahan ini sebagai bukti tanggungjawab warga untuk kenyamanan dan ketertiban lingkungannya. Kita harap hal ini dapat menjadi perhatian Pemko Medan,” ucap Rudiyanto kepada wartawan di Medan, Selasa (13/08/2024).

Terkait persoalan ini, Rudiyanto menekankan pentingnya aparat pemerintah setingkat Kepala Lingkungan dan Kelurahan untuk mengetahui seluk beluk lingkungannya yang berpotensi dijadikan tempat maksiat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Terkait keresahan warga di Jalan Alfaka VI ini, kita juga jadi bertanya sejauhmana fungsi pengawasan Kepala Lingkungan dan Kelurahan terhadap lingkungannya sehingga mereka sepertinya tidak mengetahui atau seolah ada pembiaran dalam persoalan ini,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini meyakini, jika aparat pemerintah di tingkat bawah dapat memahami fungsinya dalam melayani dan membersamai warga, maka keresahan ini tidak mencuat keluar dan bisa diselesaikan.

“Jadi persoalan ini harus menjadi perhatian. Kita minta aparat Kepala Lingkungan di Jalan Alfaka VI, kemudian pihak kelurahan Tanjung Mulia Hilir dan Camat Medan Deli bisa menindaklanjuti persoalan ini,” katanya.

Kemudian terkait akses menuju area bawah jalan tol, pihaknya juga meminta pengelola Jalan Tol untuk memperhatikan keresahan warga ini.

“Kita sangat mengharapkan tembok pengamanan ini dibangun dengan semaksimal mungkin sehingga tidak mudah diakses oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” harapnya.

Kepada wartawan, Rudiyanto juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kesesahan warga yang menduga adanya aktifitas lapak narkoba dan maksiat lainnya yang menggunakan kawasan bawah tol.

“Kita minta kepada aparat kepolisian juga untuk menindaklanjuti kesesahan warga, karena jika terus dibiarkan maka kawasan-kawasan yang merupakan zona berbahaya ini bisa dimanfaatkan dan lepas dari pengawasan,” pungkasnya.
(map/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong, meminta aparat Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar benar-benar memperhatikan kawasan bawah tol di daerah Jalan Alfaka VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Pasalnya, kawasan tersebut seringkali dijadikan sejumlah oknum sebagai tempat untuk bermaksiat.

“Pertama saya sampaikan apresiasi kepada masyarakat yang masih peduli dengan lingkungannya, dimana mereka menyampaikan keresahan ini sebagai bukti tanggungjawab warga untuk kenyamanan dan ketertiban lingkungannya. Kita harap hal ini dapat menjadi perhatian Pemko Medan,” ucap Rudiyanto kepada wartawan di Medan, Selasa (13/08/2024).

Terkait persoalan ini, Rudiyanto menekankan pentingnya aparat pemerintah setingkat Kepala Lingkungan dan Kelurahan untuk mengetahui seluk beluk lingkungannya yang berpotensi dijadikan tempat maksiat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Terkait keresahan warga di Jalan Alfaka VI ini, kita juga jadi bertanya sejauhmana fungsi pengawasan Kepala Lingkungan dan Kelurahan terhadap lingkungannya sehingga mereka sepertinya tidak mengetahui atau seolah ada pembiaran dalam persoalan ini,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini meyakini, jika aparat pemerintah di tingkat bawah dapat memahami fungsinya dalam melayani dan membersamai warga, maka keresahan ini tidak mencuat keluar dan bisa diselesaikan.

“Jadi persoalan ini harus menjadi perhatian. Kita minta aparat Kepala Lingkungan di Jalan Alfaka VI, kemudian pihak kelurahan Tanjung Mulia Hilir dan Camat Medan Deli bisa menindaklanjuti persoalan ini,” katanya.

Kemudian terkait akses menuju area bawah jalan tol, pihaknya juga meminta pengelola Jalan Tol untuk memperhatikan keresahan warga ini.

“Kita sangat mengharapkan tembok pengamanan ini dibangun dengan semaksimal mungkin sehingga tidak mudah diakses oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” harapnya.

Kepada wartawan, Rudiyanto juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kesesahan warga yang menduga adanya aktifitas lapak narkoba dan maksiat lainnya yang menggunakan kawasan bawah tol.

“Kita minta kepada aparat kepolisian juga untuk menindaklanjuti kesesahan warga, karena jika terus dibiarkan maka kawasan-kawasan yang merupakan zona berbahaya ini bisa dimanfaatkan dan lepas dari pengawasan,” pungkasnya.
(map/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/