MEDAN, SIMUTPOS.CO – Pihak Kepolisian telah menangkap tujuh anggota geng motor pelaku penyerangan dan pengrusakan salah satu kafe, di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.
Ketujuh pelaku kerusuhan tersebut, tercatat masih di bawah umur. Polisi masih memburu pelaku lainnya.
“Sebelumnya ada ditangkap dua dan kemarin ditangkap 5 orang lagi. Sekarang sudah 7 orang yang diamankan, seluruhnya anak di bawah umur,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/10) sore.
Dijelaskannya, penyerangan kafe itu berawal dari bentrok dua kelompok geng motor. Setelah bentrok, salah satu kelompok geng motor makan di kafe, kemudian diserang lawannya hingga terjadi pengrusakan.
“Kemudian ada pengrusakan di warung makan yang kemudian pemilik melapor ke Polsek Namorambe dan ditindaklanjuti oleh Polres Deliserdang,” jelasnya.
Hadi menerangkan, sebelumnya sudah diamankan juga dua anggota geng motor anak di bawah umur, yang juga terlibat penyerangan kafe tersebut.
“Berhasil mengamankan di awal 2 orang, berikutnya 5 orang. Saat ini 7 orang proses penyidikan di Polres Deliserdang,” terangnya.
Ia mengungkapkan, dalam perkara ini, pihak Kepolisian akan mendudukkan peristiwa pidananya. Ada prosedur hukum terhadap anak-anak di bawah umur, disesuaikan dengan perbuatannya.
“Tidak hanya hukum reserse, apakah kendaraan yang dibawa merupakan hasil pidana atau saat konvoi tidak dilengkapi helm, menerapkan undang-undang lalu lintas,” ungkapnya.
Dalam kaitan geng motor, sambung Hadi, pihak Kepolisian akan melakukan langkah konkrit seperti menyurati Dinas Pendidikan dan kepala sekolah untuk bersama-sama memberikan bimbingan serta teguran secara baik supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya dan melakukan konvoi.
“Kita bukan menunggu mereka bergerak baru mencari. Polda Sumut mencari tempat yang selama ini dijadikan basecamp mereka. Kita melakukan penindakan persuasif bersama sekolah dan dinas terkait,” pungkasnya. (dwihan)