27 C
Medan
Thursday, October 3, 2024

KPU Sumut Distribusikan Logistik Pilkada 2024

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) mulai mendistribusikan perlengkapan dan logistik pemungutan suara dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Sumut Divisi Keuangan dan Logistik, Kotaris Banurea, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (3/10/2024).

Ia mengatakan, logistik yang sudah terdistribusi ke beberapa daerah diantaranya bilik suara, tinta, kotak suara, kabeltis.

“Yang sudah sampai di kabupaten dan kota itu bilah bilik, kotak, kabeltis tinta. Cuma ada sebagian kekurangan sudah diklaim supaya dicetak,” ucapnya.

Dalam penyelenggaraan Pemilu diperlukan beberapa jenis perlengkapan, yakni perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya.

“Rata-rata sudah menerima di 33 kabupaten kota. Formulir dan surat suara belum,” ungkapnya.

Perlengkapan pemungutan suara dalam penyelenggaraan Pemilu telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Kotaris menegaskan, pada Pilkada serentak 2024, dipastikan kotak suara masih dengan jenis kardus yang digembok. Pengadaan kotak suara dari kerjasama pihak pusat yang berada di Jakarta.

“Kotak suara kardus sama seperti dengan yang dulu. Cuma ini yang cetak baru. Jenisnya sama (kardus yang digembok) ya. Itu nanti langsung ke kabupaten kota dikirim dari Jakarta pengadaan di Jakarta. Mereka yang distribusikan langsung sampai ke gudang,” sebutnya.

“Di perjalanan tanggungjawab mereka. Kita KPU tanggungjawab menerima. Itu kan kita beli, kita bayar. Sama-sama kita monitor lah,” sambungnya.

Dia meminta kepada KPU kabupaten dan kota diingatkan agar benar-benar melakukan pengecekan saat menerima alat perlengkapan pemilu. Bila ada kekurangan agar segera melapor untuk pengadaan.

“Imbauan betul-betul ya menghitung jumlah yang diterima sebelum tandatangan. Pastikan yng sampai. Pastikan supaya keadaan barang. Dan segera sampaikan kekurangan ke pihak pengadaan agar cetak dan kirim kembali,” ucapnya.(san/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) mulai mendistribusikan perlengkapan dan logistik pemungutan suara dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Sumut Divisi Keuangan dan Logistik, Kotaris Banurea, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (3/10/2024).

Ia mengatakan, logistik yang sudah terdistribusi ke beberapa daerah diantaranya bilik suara, tinta, kotak suara, kabeltis.

“Yang sudah sampai di kabupaten dan kota itu bilah bilik, kotak, kabeltis tinta. Cuma ada sebagian kekurangan sudah diklaim supaya dicetak,” ucapnya.

Dalam penyelenggaraan Pemilu diperlukan beberapa jenis perlengkapan, yakni perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya.

“Rata-rata sudah menerima di 33 kabupaten kota. Formulir dan surat suara belum,” ungkapnya.

Perlengkapan pemungutan suara dalam penyelenggaraan Pemilu telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Kotaris menegaskan, pada Pilkada serentak 2024, dipastikan kotak suara masih dengan jenis kardus yang digembok. Pengadaan kotak suara dari kerjasama pihak pusat yang berada di Jakarta.

“Kotak suara kardus sama seperti dengan yang dulu. Cuma ini yang cetak baru. Jenisnya sama (kardus yang digembok) ya. Itu nanti langsung ke kabupaten kota dikirim dari Jakarta pengadaan di Jakarta. Mereka yang distribusikan langsung sampai ke gudang,” sebutnya.

“Di perjalanan tanggungjawab mereka. Kita KPU tanggungjawab menerima. Itu kan kita beli, kita bayar. Sama-sama kita monitor lah,” sambungnya.

Dia meminta kepada KPU kabupaten dan kota diingatkan agar benar-benar melakukan pengecekan saat menerima alat perlengkapan pemilu. Bila ada kekurangan agar segera melapor untuk pengadaan.

“Imbauan betul-betul ya menghitung jumlah yang diterima sebelum tandatangan. Pastikan yng sampai. Pastikan supaya keadaan barang. Dan segera sampaikan kekurangan ke pihak pengadaan agar cetak dan kirim kembali,” ucapnya.(san/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/