26 C
Medan
Sunday, October 6, 2024

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Perampok Sopir Truk hingga Tewas

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan merespon cepat laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Raya Pelabuhan, Belawan, Kamis (3/10/ 2024). Penangkapan terhadap empat pelaku dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian tragis tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., didampingi Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., dalam keterangan persnya Sabtu, (5/10/2024), menjelaskan kronologis kejadian.

“Korban bernama Donal Purba (meninggal dunia) melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai truk. Saat itu, para pelaku yakni M. Rizki alias Kodok (20), Hasanuddin (36), dan MF (17) melakukan pencurian ban serap truk. Mengetahui hal tersebut, korban berusaha mengejar para pelaku. Namun, pelaku melakukan perlawanan dengan memukul kepala korban menggunakan besi aspak, yang mengakibatkan korban mengalami pendarahan dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Kapolres.

Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, personel Sat Reskrim langsung turun ke lokasi dan melakukan olah TKP serta penyelidikan intensif.

Pada malam harinya, ketiga pelaku berhasil ditangkap. Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya. Diketahui juga bahwa pelaku M. Rizki alias Kodok merupakan DPO dalam kasus pencurian yang terjadi pada 16 September 2024.

Selain itu, selama pemeriksaan, diketahui bahwa HP korban hilang. Setelah penyelidikan lebih lanjut, HP tersebut ditemukan dalam penguasaan Rianto (24), yang kemudian turut diamankan oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keempat pelaku saat ini telah dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.(san/han)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan merespon cepat laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Raya Pelabuhan, Belawan, Kamis (3/10/ 2024). Penangkapan terhadap empat pelaku dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian tragis tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., didampingi Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., dalam keterangan persnya Sabtu, (5/10/2024), menjelaskan kronologis kejadian.

“Korban bernama Donal Purba (meninggal dunia) melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai truk. Saat itu, para pelaku yakni M. Rizki alias Kodok (20), Hasanuddin (36), dan MF (17) melakukan pencurian ban serap truk. Mengetahui hal tersebut, korban berusaha mengejar para pelaku. Namun, pelaku melakukan perlawanan dengan memukul kepala korban menggunakan besi aspak, yang mengakibatkan korban mengalami pendarahan dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Kapolres.

Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, personel Sat Reskrim langsung turun ke lokasi dan melakukan olah TKP serta penyelidikan intensif.

Pada malam harinya, ketiga pelaku berhasil ditangkap. Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya. Diketahui juga bahwa pelaku M. Rizki alias Kodok merupakan DPO dalam kasus pencurian yang terjadi pada 16 September 2024.

Selain itu, selama pemeriksaan, diketahui bahwa HP korban hilang. Setelah penyelidikan lebih lanjut, HP tersebut ditemukan dalam penguasaan Rianto (24), yang kemudian turut diamankan oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keempat pelaku saat ini telah dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.(san/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/