25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Aniaya Wartawan, Oknum Ketua OKP Belawan Diciduk

Foto: Fachril/Sumut Pos
MA alias Minok (51) ditangkap setelah aksi brutalnya menganiaya wartawan cetak terbitan Medan, Selasa (10/7) lalu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Oknum salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di Belawan akhirnya diciduk, Jumat (13/7). Itu setelah aksi brutalnya menganiaya wartawan cetak terbitan Medan, Selasa (10/7) lalu.

Akibat penganiayaan yang dialami Nelson P Siregar (52) di Jalan Pliton Kecamatan Medan Belawan, ia terpaksa menjalani rawat inap di RS PHC Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, MA alias Minok (51) ditangkap di rumahnya. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima Polres Pelabuhan Belawan, atas kasus penganiayaan.

“Dari pengakuan tersangka, dia (MA) tidak ada memukul. Tapi akan kita selidiki lagi kasusnya. Pengakuan tersangka, masalah itu dipicu dari proyek di lahan PT KAI,” kata Ikhwan.

Dijelaskan Ikhwan, pihaknya tetap menyahuti setiap laporan yang masuk di Polres Pelabuhan Belawan tanpa memikirkan siapa pelakunya.

“Hari ini yang bersangkutan sudah kita amankan. Untuk duduk perkaranya, masih kita periksa tersangka dan saksi serta bukti-bukti atas kasus ini,” kata kapolres.

Sekedar mengingatkan, penganiayaan itu terjadi Selasa (10/7) sore. Korban yang menetap di Jalan Tongkol, Pajak Baru, Kecamatan Medan Belawan ini melihat proyek di areal kosong PT KAI Belawan.

Saat itu, salah satu anggota OKP memfotonya di areal lokasi proyek. Foto tersebut kemudian dikirim via whatsapp kepada Minok selaku ketua.

Tiba-tiba, Minok mendatangi korban saat sedang duduk di sebuah warung. Tanpa basa-basi, Minok langsung menganiaya korban hingga babak belur.

“Untung aku sempat kabur saat dia (Minok) mengambil parang. Kalau tidak, bisa jadi aku dibacoknya,” jelas Nelson.

Tak mau konyol, Nelson melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Pelabuhan Belawan.(fac/ala)

Foto: Fachril/Sumut Pos
MA alias Minok (51) ditangkap setelah aksi brutalnya menganiaya wartawan cetak terbitan Medan, Selasa (10/7) lalu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Oknum salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di Belawan akhirnya diciduk, Jumat (13/7). Itu setelah aksi brutalnya menganiaya wartawan cetak terbitan Medan, Selasa (10/7) lalu.

Akibat penganiayaan yang dialami Nelson P Siregar (52) di Jalan Pliton Kecamatan Medan Belawan, ia terpaksa menjalani rawat inap di RS PHC Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, MA alias Minok (51) ditangkap di rumahnya. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima Polres Pelabuhan Belawan, atas kasus penganiayaan.

“Dari pengakuan tersangka, dia (MA) tidak ada memukul. Tapi akan kita selidiki lagi kasusnya. Pengakuan tersangka, masalah itu dipicu dari proyek di lahan PT KAI,” kata Ikhwan.

Dijelaskan Ikhwan, pihaknya tetap menyahuti setiap laporan yang masuk di Polres Pelabuhan Belawan tanpa memikirkan siapa pelakunya.

“Hari ini yang bersangkutan sudah kita amankan. Untuk duduk perkaranya, masih kita periksa tersangka dan saksi serta bukti-bukti atas kasus ini,” kata kapolres.

Sekedar mengingatkan, penganiayaan itu terjadi Selasa (10/7) sore. Korban yang menetap di Jalan Tongkol, Pajak Baru, Kecamatan Medan Belawan ini melihat proyek di areal kosong PT KAI Belawan.

Saat itu, salah satu anggota OKP memfotonya di areal lokasi proyek. Foto tersebut kemudian dikirim via whatsapp kepada Minok selaku ketua.

Tiba-tiba, Minok mendatangi korban saat sedang duduk di sebuah warung. Tanpa basa-basi, Minok langsung menganiaya korban hingga babak belur.

“Untung aku sempat kabur saat dia (Minok) mengambil parang. Kalau tidak, bisa jadi aku dibacoknya,” jelas Nelson.

Tak mau konyol, Nelson melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Pelabuhan Belawan.(fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/