29 C
Medan
Thursday, October 31, 2024
spot_img

Pdt Penrad Siagian Desak Pemerintahan Prabowo Cabut Moratorium Pemekaran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian, mendesak pemerintahan Prabowo Subianto segera mencabut moratorium pemekaran, karena daerah sangat membutuhkannya untuk pemerataan pembangunan sekaligus memperpendek rentang kendali pemerintahan.

“Sudah 18 tahun atau sejak 2006, semasa Indonesia dipimpin Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah dilakukan moratorium (pemberhentian sementara) pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru (DOB). Sudah saatnya, pemerintahan Prabowo mencabut moratorium tersebut,” kata Penrad Siagian kepada wartawan saat kunjungan kerja di Medan, Rabu (30/10).

Menurut senator asal Sumut ini, banyak daerah, baik provinsi maupun kabupaten, sangat membutuhkan pemekaran demi pemerataan pembangunan sekaligus mengejar keberhasilan daerah-daerah lain dari pesatnya kemajuan pembangunan. “Jika moratorium pemekaran tetap dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk bagi daerah yang tidak puas dengan kebijakan yang dilahirkan pemerintah pusat. Bahkan, lama-lama dapat menimbulkan gejolak di daerah-daerah lain yang menginginkan pemekaran,” ujar Penrad.

Perlu diketahui, tandas Penrad, pemekaran daerah merupakan bagian dari hak masyarakat daerah untuk mendapatkan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas sekaligus dapat memenuhi kebutuhan mereka. “Pemekaran daerah juga merupakan upaya mewujudkan otonomi daerah yang berkualitas, karena semakin banyak aspirasi masyarakat di daerah yang bisa diakomodasi, sekaligus dapat memperkuat keutuhan republik. Jadi, jangan lagi halangi usulan pemekaran provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.

Ditambahkan anggota Komite I ini, dalam sidang paripurna DPD RI baru-baru ini, pihaknya juga mengajak seluruh anggota DPD untuk bersama-sama mendesak pemerintah, mencabut moratorium pemekaran sebagai aspirasi masyarakat di daerah. “Kita harapkan pemerintah segera meninjau kembali atau mencabut kebijakan moratorium ini, sebab dengan moratorium pemekaran, sampai saat ini, tidak jelas apa yang dihasilkan. Pemerintah juga tidak punya penjelasan rinci kepada masyarakat, terkait rencana desentralisasi ke depannya,” trgasnya lagi.

Menurut senator yang dikenal vokal dan kritis ini, Provinsi Sumut sangat mendesak untuk dimekarkan menjadi 4 provinsi, yakni provinsi induk (Sumut) dan provinsi otonomi baru, masing-masing Provinsi-Tapanuli, Provinsi Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), dan Provinsi-Kepulauan-Nias. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian, mendesak pemerintahan Prabowo Subianto segera mencabut moratorium pemekaran, karena daerah sangat membutuhkannya untuk pemerataan pembangunan sekaligus memperpendek rentang kendali pemerintahan.

“Sudah 18 tahun atau sejak 2006, semasa Indonesia dipimpin Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah dilakukan moratorium (pemberhentian sementara) pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru (DOB). Sudah saatnya, pemerintahan Prabowo mencabut moratorium tersebut,” kata Penrad Siagian kepada wartawan saat kunjungan kerja di Medan, Rabu (30/10).

Menurut senator asal Sumut ini, banyak daerah, baik provinsi maupun kabupaten, sangat membutuhkan pemekaran demi pemerataan pembangunan sekaligus mengejar keberhasilan daerah-daerah lain dari pesatnya kemajuan pembangunan. “Jika moratorium pemekaran tetap dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk bagi daerah yang tidak puas dengan kebijakan yang dilahirkan pemerintah pusat. Bahkan, lama-lama dapat menimbulkan gejolak di daerah-daerah lain yang menginginkan pemekaran,” ujar Penrad.

Perlu diketahui, tandas Penrad, pemekaran daerah merupakan bagian dari hak masyarakat daerah untuk mendapatkan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas sekaligus dapat memenuhi kebutuhan mereka. “Pemekaran daerah juga merupakan upaya mewujudkan otonomi daerah yang berkualitas, karena semakin banyak aspirasi masyarakat di daerah yang bisa diakomodasi, sekaligus dapat memperkuat keutuhan republik. Jadi, jangan lagi halangi usulan pemekaran provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.

Ditambahkan anggota Komite I ini, dalam sidang paripurna DPD RI baru-baru ini, pihaknya juga mengajak seluruh anggota DPD untuk bersama-sama mendesak pemerintah, mencabut moratorium pemekaran sebagai aspirasi masyarakat di daerah. “Kita harapkan pemerintah segera meninjau kembali atau mencabut kebijakan moratorium ini, sebab dengan moratorium pemekaran, sampai saat ini, tidak jelas apa yang dihasilkan. Pemerintah juga tidak punya penjelasan rinci kepada masyarakat, terkait rencana desentralisasi ke depannya,” trgasnya lagi.

Menurut senator yang dikenal vokal dan kritis ini, Provinsi Sumut sangat mendesak untuk dimekarkan menjadi 4 provinsi, yakni provinsi induk (Sumut) dan provinsi otonomi baru, masing-masing Provinsi-Tapanuli, Provinsi Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), dan Provinsi-Kepulauan-Nias. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/