28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Langkat Raih Peringkat 2 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

STABAT, SUMUT POS.CO – Kabupaten Langkat mendapat penilaian kepatuhan 96,86 dan masuk zona A kategori hijau dengan opini kualitas tertinggi. Bahkan dalam penilaian itu, Langkat menempati peringkat kedua.

Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy yang menerima penghargaan tersebut di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (25/11/2024). Penilaian ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024.

Peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Serdang Bedagai, sedangkan peringkat ketiga ditempati oleh Kabupaten Dairi. Pada tahun 2021, Langkat berada di zona kuning dengan poin 80,28 dan opini kualitas sedang.

Sementara tahun berikutnya, penilaian meningkat menjadi 87,80 dengan opini kualitas tinggi di zona hijau. Lalu pada 2023, Langkat kembali menunjukkan peningkatan dengan nilai 91,40.

Faisal mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat yang terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi bersama. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Langkat,” ujar Faisal.

Sementara, Pj Gubsu, Fatoni mengapresiasi konsistensi Ombudsman RI dalam mengevaluasi pelayanan publik. “Ini menjadi bekal untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik yang merupakan tugas utama pemerintah. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat,” kata Fatoni. (ted/han)

STABAT, SUMUT POS.CO – Kabupaten Langkat mendapat penilaian kepatuhan 96,86 dan masuk zona A kategori hijau dengan opini kualitas tertinggi. Bahkan dalam penilaian itu, Langkat menempati peringkat kedua.

Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy yang menerima penghargaan tersebut di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (25/11/2024). Penilaian ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024.

Peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Serdang Bedagai, sedangkan peringkat ketiga ditempati oleh Kabupaten Dairi. Pada tahun 2021, Langkat berada di zona kuning dengan poin 80,28 dan opini kualitas sedang.

Sementara tahun berikutnya, penilaian meningkat menjadi 87,80 dengan opini kualitas tinggi di zona hijau. Lalu pada 2023, Langkat kembali menunjukkan peningkatan dengan nilai 91,40.

Faisal mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat yang terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi bersama. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Langkat,” ujar Faisal.

Sementara, Pj Gubsu, Fatoni mengapresiasi konsistensi Ombudsman RI dalam mengevaluasi pelayanan publik. “Ini menjadi bekal untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik yang merupakan tugas utama pemerintah. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat,” kata Fatoni. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/