29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Warga Ancam Blokir Lagi

Timbunan Tanah di Jalan Ngumban Surbakti Dibongkar

MEDAN-Pemko Medan membongkar timbun tanah di badan Jalan Ngumban Surbakti, Jumat (11/5) dini hari.

Tanpa menggunakan alat berat, puluhan petugas Satpol PP bermodalkan cangkul dan sekop bergotong royong membongkar tanah yang ditimbun warga di badan jalan sejak Rabu (9/5) kemarin. Tanah kemudian dinaikkan ke dalam truk menggunakan goni.

Kasat Pol PP Kota Medan, Kriswan mengatakan, petugas sengaja tidak memakai alat  berat, karena petugas takut diserang warga.
Dijelaskannya, warga yang kesal sempat melakukan perlawanan kepada petugas dengan senjata bom molotov.

“Selama 2 jam dari pukul 22.00 WIB-24.00 WIB, warga melakukan perlawanan kepada petugas dengan bom molotov,” ujarnya.
“Kami bekerjanya pada malam hari menjelang dini hari,” sambungnya. Kriswan menyesalkan, polisi yang tidak ikut bersama petugas Satpol PP membongkar tanah timbun tersebut.

“Kenapa polisi tidak mau turun membantu kita. Seharusnya mereka turun ke lapangan bersama dengan kita melakukan pembongkaran tanah timbun ini. Jalan ini kan untuk kepentingan umum,” cetusnya.

Diharapkan Kriswan, warga jangan melakukan pemblokiran jalan yang akhirnya menggangu ketertiban masyarakat.
“Kalau bisa jangan menggangu kepentingan umum. Jadi, bila warga tetap melakukan pemblokiran jalan, petugas akan tetap membuka blokir jalan tersebut,” ungkapnya.

Humas Tim Peduli Warga, Kepri Tarigan membantah kalau yang melakukan pembongkaran tersebut adalah Pemko Medan.
“Yang membongkar bukan Pemko Medan, tetapi rombongan preman dikomandoi oleh Asisten Pemerintahan dan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja,” jelas Kepri.

Atas kejadian itu, warga yang sudah berkumpul di Posko akan membuat laporan ke Polresta Medan atas pembongkaran dan pembakaran bendera atribut warga.

“Kami akan mengadu ke Polresta Medan, karena mereka sudah melakukan kekerasan dan membakar bendera Indonesia dan bendera atribut warga. Dan rencananya dalam waktu satu atau dua hari ke depan, kami akan memblokir jalan tersebut,” cetusnya.

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengatakan kalau seluruh masalah itu sudah diproses secara hukum.
“Itu sudah selesai diproses secara hukum, yang belum sudah ada konsiyansi, makanya jangan menuntut lebih karena hal itu sudah ditetapkan oleh tim apresial, saya tidak punya hak di situ. Lagi pula yang membebaskan itu masyarakat kok bukan Wali Kota,” terang Rahudman.(adl)

Timbunan Tanah di Jalan Ngumban Surbakti Dibongkar

MEDAN-Pemko Medan membongkar timbun tanah di badan Jalan Ngumban Surbakti, Jumat (11/5) dini hari.

Tanpa menggunakan alat berat, puluhan petugas Satpol PP bermodalkan cangkul dan sekop bergotong royong membongkar tanah yang ditimbun warga di badan jalan sejak Rabu (9/5) kemarin. Tanah kemudian dinaikkan ke dalam truk menggunakan goni.

Kasat Pol PP Kota Medan, Kriswan mengatakan, petugas sengaja tidak memakai alat  berat, karena petugas takut diserang warga.
Dijelaskannya, warga yang kesal sempat melakukan perlawanan kepada petugas dengan senjata bom molotov.

“Selama 2 jam dari pukul 22.00 WIB-24.00 WIB, warga melakukan perlawanan kepada petugas dengan bom molotov,” ujarnya.
“Kami bekerjanya pada malam hari menjelang dini hari,” sambungnya. Kriswan menyesalkan, polisi yang tidak ikut bersama petugas Satpol PP membongkar tanah timbun tersebut.

“Kenapa polisi tidak mau turun membantu kita. Seharusnya mereka turun ke lapangan bersama dengan kita melakukan pembongkaran tanah timbun ini. Jalan ini kan untuk kepentingan umum,” cetusnya.

Diharapkan Kriswan, warga jangan melakukan pemblokiran jalan yang akhirnya menggangu ketertiban masyarakat.
“Kalau bisa jangan menggangu kepentingan umum. Jadi, bila warga tetap melakukan pemblokiran jalan, petugas akan tetap membuka blokir jalan tersebut,” ungkapnya.

Humas Tim Peduli Warga, Kepri Tarigan membantah kalau yang melakukan pembongkaran tersebut adalah Pemko Medan.
“Yang membongkar bukan Pemko Medan, tetapi rombongan preman dikomandoi oleh Asisten Pemerintahan dan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja,” jelas Kepri.

Atas kejadian itu, warga yang sudah berkumpul di Posko akan membuat laporan ke Polresta Medan atas pembongkaran dan pembakaran bendera atribut warga.

“Kami akan mengadu ke Polresta Medan, karena mereka sudah melakukan kekerasan dan membakar bendera Indonesia dan bendera atribut warga. Dan rencananya dalam waktu satu atau dua hari ke depan, kami akan memblokir jalan tersebut,” cetusnya.

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengatakan kalau seluruh masalah itu sudah diproses secara hukum.
“Itu sudah selesai diproses secara hukum, yang belum sudah ada konsiyansi, makanya jangan menuntut lebih karena hal itu sudah ditetapkan oleh tim apresial, saya tidak punya hak di situ. Lagi pula yang membebaskan itu masyarakat kok bukan Wali Kota,” terang Rahudman.(adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/