25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Pemilik Warung tak Mau Dibayar

Anggap tak Ada Niat Baik dari Polisi

MEDAN-Warung milik Rusli yang kabarnya ‘ditembak’ beberapa oknum polisi hingga kemarin belum juga buka. Selain kehabisan modal karena belanjaan Rp1.680.000 belum dibayar pihak oknum polisi tadi, Rohana istri Rusli juga mengalami trauma.
Buktinya, ketika Sumut Pos mengunjunginya, dia terlihat panik melihat orang asing. “Saya masih takut,” ujar Rohana, Jumat (6/1).

Rohana pun mulai bercerita tentang kejadian tempo hari. Dia terus mengulang kisah suaminya yang ditangkap hingga tingkah pola oknum polisi dan Satpol PP yang makan dan minum di warungnya tanpa bayar. “Sampai kapan pun saya tidak ikhlas. Makanya, saya minta Pak Kapolda untuk menindak anggotanya,” ujar Rohana.

Tak lama kemudian, Rusli suami Rohana pulang dari Polda Sumut. Rusli ke Polda karena membuat berita acara perihal laporannya terhadap Kasat Shabara Polresta Medan Kompol Benny M Saragih beserta anggota yang tidak membayar makanan, minuman, dan rokok.

Melihat kehadiran Sumut Pos, Rusli bercerita kalau Kamis (5/1) datang dua utusan anggota Polsekta Patumbak. Utusan itu ingin membayar tunggakkan bon senilai Rp1.680.000. Namun, Rusli menolak dengan alasan laporannya sudah diterima Propam. “Terus mereka sempat meminta tolong agar laporannya dicabut di Propam Polda,” ujar Rusli.

Sebenarnya Rusli tidak terlalu mempermasalahkan jika ada iktikad baik dari pihak polisi. “Setelah saya buat laporan baru mereka sibuk,” ujar Rusli.

Sementara itu, Muhammad Kotibin alias Koko, warga Jalan Pertahanan Gang Bandrek Lantasan Lama, Patumbak, juga membuat laporan ke Propam Polda Sumut, Jumat (6/1). Koko adalah warga yang sempat ditangkap dan HP-nya diambil petugas saat razia galian C.  Koko resmi melaporkan petugas berinisial R, anggota Jahtanras Reskrim Polresta Medan, yang tidak mengembalikan HP miliknya. Laporan Koko telah diterima Bidang Propam Polda Sumut dengan nomor laporan : STPL/07/I/2012/Propam, tanggal 6 Januari 2012 pukul 14.00 WIB. Disebutkan, Selasa, 03/1/2012 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku mengambil HP milik terlapor dan hingga kini tidak mengembalikannya.

“Saya jelas mengetahui siapa-siapa yang ngambil HP saya, yang pertama Kasat Shabara yang ngambil, terus si Ron anggota Jatanras Polresta. Yang satu, yang diambil Kasat Shabara sudah dipulangkan, tapi yang satu nya belum dibalikannya ke saya,”ujar Koko usai sehabis membuat laporan di Propam Polda Sumut. (mag-5)

Anggap tak Ada Niat Baik dari Polisi

MEDAN-Warung milik Rusli yang kabarnya ‘ditembak’ beberapa oknum polisi hingga kemarin belum juga buka. Selain kehabisan modal karena belanjaan Rp1.680.000 belum dibayar pihak oknum polisi tadi, Rohana istri Rusli juga mengalami trauma.
Buktinya, ketika Sumut Pos mengunjunginya, dia terlihat panik melihat orang asing. “Saya masih takut,” ujar Rohana, Jumat (6/1).

Rohana pun mulai bercerita tentang kejadian tempo hari. Dia terus mengulang kisah suaminya yang ditangkap hingga tingkah pola oknum polisi dan Satpol PP yang makan dan minum di warungnya tanpa bayar. “Sampai kapan pun saya tidak ikhlas. Makanya, saya minta Pak Kapolda untuk menindak anggotanya,” ujar Rohana.

Tak lama kemudian, Rusli suami Rohana pulang dari Polda Sumut. Rusli ke Polda karena membuat berita acara perihal laporannya terhadap Kasat Shabara Polresta Medan Kompol Benny M Saragih beserta anggota yang tidak membayar makanan, minuman, dan rokok.

Melihat kehadiran Sumut Pos, Rusli bercerita kalau Kamis (5/1) datang dua utusan anggota Polsekta Patumbak. Utusan itu ingin membayar tunggakkan bon senilai Rp1.680.000. Namun, Rusli menolak dengan alasan laporannya sudah diterima Propam. “Terus mereka sempat meminta tolong agar laporannya dicabut di Propam Polda,” ujar Rusli.

Sebenarnya Rusli tidak terlalu mempermasalahkan jika ada iktikad baik dari pihak polisi. “Setelah saya buat laporan baru mereka sibuk,” ujar Rusli.

Sementara itu, Muhammad Kotibin alias Koko, warga Jalan Pertahanan Gang Bandrek Lantasan Lama, Patumbak, juga membuat laporan ke Propam Polda Sumut, Jumat (6/1). Koko adalah warga yang sempat ditangkap dan HP-nya diambil petugas saat razia galian C.  Koko resmi melaporkan petugas berinisial R, anggota Jahtanras Reskrim Polresta Medan, yang tidak mengembalikan HP miliknya. Laporan Koko telah diterima Bidang Propam Polda Sumut dengan nomor laporan : STPL/07/I/2012/Propam, tanggal 6 Januari 2012 pukul 14.00 WIB. Disebutkan, Selasa, 03/1/2012 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku mengambil HP milik terlapor dan hingga kini tidak mengembalikannya.

“Saya jelas mengetahui siapa-siapa yang ngambil HP saya, yang pertama Kasat Shabara yang ngambil, terus si Ron anggota Jatanras Polresta. Yang satu, yang diambil Kasat Shabara sudah dipulangkan, tapi yang satu nya belum dibalikannya ke saya,”ujar Koko usai sehabis membuat laporan di Propam Polda Sumut. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/