MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usalan dana zakat digunakan untuk program makan bergizi gratis (MBG) menuai polemik akhir-akhir ini. Menanggapi wacana itu, anggota DPD RI asal Sumut KH Muhammad Nuh mengajak semua pihak untuk meresponnya dengan pikiran jernih.
“Pendanaan alternatif perlu dibuka, kita tidak mau tergopoh-gopoh dalam menyikapi hal ini,” kata Muhammad Nuh dalam forum diskusi dengan para pengelola zakat yang tergabung dalam Forum Zakat (FOZ) Sumut di Medan, Jumat (17/1).
Menurut Nuh, secara substansial dalam pengelolaan zakat memang harus sesuai syariat. “Harus saklek, tetapi kita bisa membahasakannya ke masyarakat dengan bahasa yang lebih luwes atau mudah dimengerti,” ujar Pembina Yayasan Al Uswah Langkat ini.
Nuh pun mengajak FOZ Sumut untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menyukseskan program ini. “Prinsipnya, program MBG ini sangat baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak. Tinggal lagi, tim presiden harus banyak berdialog dengan banyak pihak termasuk dengan FOZ. Pendekatannya harus persuasif dan positif, sehingga menghasilkan win win solution,” jelasnya.
Nuh juga memastikan, hasil diskusi dengan FOZ Sumut ini akan dibawanya ke pusat sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil langkah langkah selanjutnya. “Saya sebagai anggota DPD RI harus menampung dulu aspirasi dari daerah, baru bisa bersuara di Senayan,” sebutnya.
Di sisi lain, M Nuh yang juga penasehat KNRP Sumatera Utara ini, merasa bersyukur atas disepakatinya gencatan senjata untuk Palestina. “Semoga ini dapat menghentikan genosida di sana dan jalan menuju kemerdekaan penuh Palestina, Aamiin,” pungkasnya.
Sementara Ketua FOZ Sumatera Utara, Sulaiman Ariga mengatakan, forum diskusi yang berkolaborasi dengan M Nuh ini sengaja digelar dalam rangka brain storming terhadap wacana yang ada. “Semoga dengan adanya diskusi hari ini, pikiran kita bisa lebih terbuka dalam menyikapi isu ini,” katanya.
Diskusi ini dihadiri oleh para anggota FOZ Sumatera Utara seperti Rumah Zakat, IZI, YBM BRI, Nurul Hayat, Dompet Dhuafa Waspada, Yakesma, Ikut Berbagi, LAZ Persis dan Ayah Yatim Mandiri. (adz)