24.6 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Warga Medan Johor Curhat Sulitnya Mengurus Akta Kelahiran, Rizki Lubis: Akan Saya Bantu hingga Selesai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang warga Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Fani menangis saat menyampaikan curahan hatinya terkait sulitnya mengurus akte kelahiran anaknya. Pasalnya, sejak anaknya lahir pada September 2023, ia dan suaminya langsung mengurus akte kelahiran buah hatinya tersebut. Namun hingga saat ini, akte kelahiran tersebut tak kunjung selesai.

Hal itu diungkapkan Fani kepada Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis SM M.IP saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Karya Wisata Gang Wisata 2 No. 16, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Minggu (19/1/2025).

“Saya urus akte kelahiran anak saya ke kantor lurah, semua berkasnya sudah lengkap, tapi katanya ditolak karena ada kesalahan penulisan nama. Padahal kesalahan tidak pada kami, dan saya malah disuruh ke kantor polisi untuk mengurus surat kehilangan. Saya seperti dibola-bola,” ungkapnya.

Dengan menitihkan air mata, Fani pun bermohon agar Rizki Lubis dapat membantunya. “Tolong bantu saya pak, udah capek saya urus akte kelahiran anak saya ini tapi gak selesai-selesai juga sampai sekarang,” pintanya sembari sesunggukan.

Menanggapi hal itu, Rizki Lubis meminta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan dan pihak kecamatan serta kelurahan yang hadir pada kesempatan itu untuk menanggapi keluhan Fani.

Pada kesempatan yang turut dihadiri Camat Medan Johor Andry Febriansyah, Lurah Pangkalan Masyhur Hasrun Syarif Dongoran, dan perwakilan Disdukcapil Kota Medan Melisa tersebut, Rizki Lubis juga memastikan akan mengawal proses pengurusan akte kelahiran putri dari warga bernama Fani tersebut.

“Disdukcapil, Kelurahan, tolong dibantu ini. Ini akan saya kawal, akan saya bantu hingga selesai akte kelahiran anaknya,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kota Medan, Melisa mengaku siap untuk membantu pengurusan akte kelahiran tersebut.

“Setelah kegiatan ini saya akan menghubungi ibu dan akan saya bantu sampai akte kelahirannya selesai. Mohon saling kita saling koordinasi terkait hal-hal yang dibutuhkan,” pungkasnya Melisa.
(map/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang warga Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Fani menangis saat menyampaikan curahan hatinya terkait sulitnya mengurus akte kelahiran anaknya. Pasalnya, sejak anaknya lahir pada September 2023, ia dan suaminya langsung mengurus akte kelahiran buah hatinya tersebut. Namun hingga saat ini, akte kelahiran tersebut tak kunjung selesai.

Hal itu diungkapkan Fani kepada Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis SM M.IP saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Karya Wisata Gang Wisata 2 No. 16, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Minggu (19/1/2025).

“Saya urus akte kelahiran anak saya ke kantor lurah, semua berkasnya sudah lengkap, tapi katanya ditolak karena ada kesalahan penulisan nama. Padahal kesalahan tidak pada kami, dan saya malah disuruh ke kantor polisi untuk mengurus surat kehilangan. Saya seperti dibola-bola,” ungkapnya.

Dengan menitihkan air mata, Fani pun bermohon agar Rizki Lubis dapat membantunya. “Tolong bantu saya pak, udah capek saya urus akte kelahiran anak saya ini tapi gak selesai-selesai juga sampai sekarang,” pintanya sembari sesunggukan.

Menanggapi hal itu, Rizki Lubis meminta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan dan pihak kecamatan serta kelurahan yang hadir pada kesempatan itu untuk menanggapi keluhan Fani.

Pada kesempatan yang turut dihadiri Camat Medan Johor Andry Febriansyah, Lurah Pangkalan Masyhur Hasrun Syarif Dongoran, dan perwakilan Disdukcapil Kota Medan Melisa tersebut, Rizki Lubis juga memastikan akan mengawal proses pengurusan akte kelahiran putri dari warga bernama Fani tersebut.

“Disdukcapil, Kelurahan, tolong dibantu ini. Ini akan saya kawal, akan saya bantu hingga selesai akte kelahiran anaknya,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kota Medan, Melisa mengaku siap untuk membantu pengurusan akte kelahiran tersebut.

“Setelah kegiatan ini saya akan menghubungi ibu dan akan saya bantu sampai akte kelahirannya selesai. Mohon saling kita saling koordinasi terkait hal-hal yang dibutuhkan,” pungkasnya Melisa.
(map/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/