28.4 C
Medan
Wednesday, March 26, 2025

Polda Sumut Tangkap 130 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) bersama jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut. Dalam pengungkapan kasus selama sepekan, mulai 17-24 Maret 2025, sebanyak 130 tersangka berhasil diamankan.

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menyampaikan, bahwa dari total 130 tersangka yang ditangkap, 28 di antaranya merupakan pengguna dan 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran. Ini juga bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi yang kondusif di Sumatera Utara,” ujar Yudhi dalam keterangannya, Senin (24/3).

Dari hasil penangkapan tersebut, lanjutnya, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 7,36Kg, ganja sebanyak 821 gram, dan 34 butir pil ekstasi.

“Selain itu, turut diamankan barang bukti lain yang digunakan dalam kegiatan kejahatan narkoba, yaitu 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai senilai Rp11.898.000, 40 unit handphone atau tablet, 14 timbangan digital, dan 8 alat hisap sabu (bong),” imbuhnya.

Ia menegaskan, Polda Sumut di bawah pimpinan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba dengan mengandalkan sinergi antar-satuan dan kolaborasi dengan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita wujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas dari narkoba,” tuturnya.

Adapun, sambung Yudhi, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beraksi. “Upaya pemberantasan akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba,” tandasnya. (dwi/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) bersama jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut. Dalam pengungkapan kasus selama sepekan, mulai 17-24 Maret 2025, sebanyak 130 tersangka berhasil diamankan.

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menyampaikan, bahwa dari total 130 tersangka yang ditangkap, 28 di antaranya merupakan pengguna dan 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran. Ini juga bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi yang kondusif di Sumatera Utara,” ujar Yudhi dalam keterangannya, Senin (24/3).

Dari hasil penangkapan tersebut, lanjutnya, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 7,36Kg, ganja sebanyak 821 gram, dan 34 butir pil ekstasi.

“Selain itu, turut diamankan barang bukti lain yang digunakan dalam kegiatan kejahatan narkoba, yaitu 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai senilai Rp11.898.000, 40 unit handphone atau tablet, 14 timbangan digital, dan 8 alat hisap sabu (bong),” imbuhnya.

Ia menegaskan, Polda Sumut di bawah pimpinan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba dengan mengandalkan sinergi antar-satuan dan kolaborasi dengan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita wujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas dari narkoba,” tuturnya.

Adapun, sambung Yudhi, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beraksi. “Upaya pemberantasan akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba,” tandasnya. (dwi/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru