BINJAI, SUMUTPOS.CO – Manusia silver berinisial A (16) harus berurusan dengan Polsek Binjai Kota. Pasalnya, dia terekam jelas dalam CCTV saat beraksi mencuri emas berbentuk salib pada salah satu toko emas di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Minggu (11/5/2025).
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menjelaskan, emas berbentuk salib itu memiliki kadar 70 persen dengan berat 2,4 gram. “Dari keterangan korban, kedatangannya ke toko emas atau lokasi kejadian untuk memperbaiki kancing kalung dan barang bukti emas yang dicuri pelaku diletak pada etalase meja toko tersebut,” kata Junaidi, Selasa (13/5/2025).
Tak lama berselang, pelaku yang merupakan manusia silver datang untuk minta sumbangan. Korban diduga lengah dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil emas itu dan pergi meninggalkan toko.
“Korban kemudian melihat rekaman CCTV di toko emas dan benar melihat pelaku yang mengambil emas. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp3,6 juta dan membuat laporan ke Polsek Binjai Kota,” sambungnya.
Tak butuh waktu lama, Polsek Binjai Kota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. “Dari pengakuan pelaku, emas berbentuk salib itu sudah dijual ke pedagang emas kaki lima seharga Rp350 ribu,” bebernya.
Disoal penadahnya atau yang menerima hasil curian, menurut Junaidi, masih proses. “Masih proses (penadah) dan pelaku dilakukan penahanan di Polsek Binjai Kota,” tandasnya. (ted/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Manusia silver berinisial A (16) harus berurusan dengan Polsek Binjai Kota. Pasalnya, dia terekam jelas dalam CCTV saat beraksi mencuri emas berbentuk salib pada salah satu toko emas di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Minggu (11/5/2025).
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menjelaskan, emas berbentuk salib itu memiliki kadar 70 persen dengan berat 2,4 gram. “Dari keterangan korban, kedatangannya ke toko emas atau lokasi kejadian untuk memperbaiki kancing kalung dan barang bukti emas yang dicuri pelaku diletak pada etalase meja toko tersebut,” kata Junaidi, Selasa (13/5/2025).
Tak lama berselang, pelaku yang merupakan manusia silver datang untuk minta sumbangan. Korban diduga lengah dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil emas itu dan pergi meninggalkan toko.
“Korban kemudian melihat rekaman CCTV di toko emas dan benar melihat pelaku yang mengambil emas. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp3,6 juta dan membuat laporan ke Polsek Binjai Kota,” sambungnya.
Tak butuh waktu lama, Polsek Binjai Kota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. “Dari pengakuan pelaku, emas berbentuk salib itu sudah dijual ke pedagang emas kaki lima seharga Rp350 ribu,” bebernya.
Disoal penadahnya atau yang menerima hasil curian, menurut Junaidi, masih proses. “Masih proses (penadah) dan pelaku dilakukan penahanan di Polsek Binjai Kota,” tandasnya. (ted/han)