29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Tari Poco-poco Haram

PERAK-  Komite Fatwa negara bagian Perak memutuskan tari poco-poco dilarang tampil di Malaysia, karena memancing reaksi beragam. Larangan ini diberlakukan bagi tarian yang diketahui populer di Sulawesi Utara dan sempat tenar di Indonesia sekitar pada 2000-an.

Beberapa media di Malaysia melaporkan Jawatan kuasa Fatwa Negeri Perak telah memutuskan poco-poco haram bagi warga Muslim  dan keputusan itu akan segera dibukukan. Alasannya, poco-poco mengandung unsur kepercayaan Kristen  dan unsur pemujaan roh. Adapun yang mengandung unsur Kristen adalah gerakan kaki sang penari membentuk salib. Anggota biro politik sentral PAS, partai Islam, Khalid Samad menyebut keputusan komite fatwa Perak menggelikan dan tidak bisa diterima. “Pada dasarnya warga melakukan poco-poco untuk latihan tanpa motif keagamaan,” kata Khalid, Kamis (31/3).   Terpisah, Menteri Besar Perak Datuk Seri Dr Zambry Abdul Kadir menegaskan pemerintah tidak mempersoalkannya. (bbs/jpnn)

PERAK-  Komite Fatwa negara bagian Perak memutuskan tari poco-poco dilarang tampil di Malaysia, karena memancing reaksi beragam. Larangan ini diberlakukan bagi tarian yang diketahui populer di Sulawesi Utara dan sempat tenar di Indonesia sekitar pada 2000-an.

Beberapa media di Malaysia melaporkan Jawatan kuasa Fatwa Negeri Perak telah memutuskan poco-poco haram bagi warga Muslim  dan keputusan itu akan segera dibukukan. Alasannya, poco-poco mengandung unsur kepercayaan Kristen  dan unsur pemujaan roh. Adapun yang mengandung unsur Kristen adalah gerakan kaki sang penari membentuk salib. Anggota biro politik sentral PAS, partai Islam, Khalid Samad menyebut keputusan komite fatwa Perak menggelikan dan tidak bisa diterima. “Pada dasarnya warga melakukan poco-poco untuk latihan tanpa motif keagamaan,” kata Khalid, Kamis (31/3).   Terpisah, Menteri Besar Perak Datuk Seri Dr Zambry Abdul Kadir menegaskan pemerintah tidak mempersoalkannya. (bbs/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/