KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting, didampingi Wakil Bupati Komando Tarigan, dan Sekda Eddi Surianta Surbakti, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian (RPJPD, RPJMD, dan RKPD) yang dilaksanakan pada Selasa (19/8) lalu di Ruang Rapat Bupati Karo.
Pemkab Karo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) melaksanakan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang perekonomian, meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan, perencanaan pembangunan daerah bidang perekonomian disusun secara terintegrasi dan sinkron dengan kebijakan nasional serta provinsi. Dengan demikian, perencanaan tersebut dapat menjadi acuan yang efektif dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.
Pengembangan potensi prioritas ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing Kabupaten Karo di tingkat nasional dan internasional, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian, Kabupaten Karo dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan dan pengembangan potensi daerah yang efektif dan efisien. (deo/saz)
KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting, didampingi Wakil Bupati Komando Tarigan, dan Sekda Eddi Surianta Surbakti, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian (RPJPD, RPJMD, dan RKPD) yang dilaksanakan pada Selasa (19/8) lalu di Ruang Rapat Bupati Karo.
Pemkab Karo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) melaksanakan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang perekonomian, meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan, perencanaan pembangunan daerah bidang perekonomian disusun secara terintegrasi dan sinkron dengan kebijakan nasional serta provinsi. Dengan demikian, perencanaan tersebut dapat menjadi acuan yang efektif dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.
Pengembangan potensi prioritas ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing Kabupaten Karo di tingkat nasional dan internasional, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian, Kabupaten Karo dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan dan pengembangan potensi daerah yang efektif dan efisien. (deo/saz)