28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

79 Pelaku UMK Terima Bantuan Modal BAZ

TEBING TINGGI- Sebanyak 79 warga terdiri dari 6 kelompok Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kota Tebingtinggi menerima bantuan modal usaha dana bergulir dari Badan Amil Zakat (BAZ) . Bantuan BAZ diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tebingtinggi  Irham Taufik SH yang juga Ketua BAZ  Tebingtinggi, Selasa (22/5) di Aula Kantor Bazda Jalan Gunung Leuser Kota Tebingtinggi.

Ketua Badan Amil Zakat Daerah Kota Tebingtinggi, Irham Taufik berpesan agar para penerima bantuan benar-benar memanfaatkan dana yang diterima untuk menambah modal usaha. “Jangan lupa untuk mengembalikan agar bisa digulirkan kembali. Kalau lah dana bergulir ini cepat dikembalikan nantinya oleh bapak ibu, maka akan bergulir setiap tahunnya kepada yang membutuhkan sesuai kebutuhannya,” katanya.

Dia juga mengimbau agar para pelaku usaha benar-benar memperhatikan mutu dan kualitas barang dagangan. “ Dalam usaha makanan kita sangat perlu memperhatikan rasa makanan, jumlah makanan, harga yang terjangkau (murah), bersih dalam penyajian cepat dan tempat, serta rasa yang selalu berpariasi,” pesan Irham Taufik.

Sekretaris Bazda, Muhammad Nasir Pane Sitorus menyampaikan, bantuan bergulir yang penyalurannya bekerjasama dengan PT Bank Sumut Syari’ah Cabang Tebingtinggi itu disalurkan kepada 79 warga yang masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta. Bantuan ini diberikan kepada kelompok usaha mikro untuk lebih mengembangkan usahanya, dan pengembaliannya nanti akan kembali digulirkan kepada warga lain yang membutuhkannya.
“ Bantuan modal usaha tanpa bunga yang khusus diberikan bagi kelompok usaha mikro kecil tersebut sifatnya bergulir dan harus dikembalikan untuk dapat digulirkan lagi kepada yang membutuhkannya. Bantuan ini sifatnya bergulir dan harus dikembalikan dengan cara dicicil agar saudara-saudara kita yang lain juga bisa memanfaatkannya untuk usaha,” ungkap Nasir.

Salah seorang penerima bantuan UMK, Anita (54) mengungkapkan apresiasinya terhadap Badan Amal Zakat Kota Tebingtinggi yang peduli dengan nasib para pelaku UMK di Kota Tebingtinggi.  Dengan bantuan ini warga akan termotivasi membuat usahanya bisa lebih berkembang dan tidak gulung tikar  (rugi). Untuk masalah pengembalian uang cicilan agar bisa dipergunakan kepada pelaku UMK yang belum menerima bantuan, warga akan tetap membayar.

” Masyarakat kecil khususnya pelaku UMK bisa terbantu kembali untuk menyambung usahanya,” ujar Anita. (mag-3)

TEBING TINGGI- Sebanyak 79 warga terdiri dari 6 kelompok Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kota Tebingtinggi menerima bantuan modal usaha dana bergulir dari Badan Amil Zakat (BAZ) . Bantuan BAZ diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tebingtinggi  Irham Taufik SH yang juga Ketua BAZ  Tebingtinggi, Selasa (22/5) di Aula Kantor Bazda Jalan Gunung Leuser Kota Tebingtinggi.

Ketua Badan Amil Zakat Daerah Kota Tebingtinggi, Irham Taufik berpesan agar para penerima bantuan benar-benar memanfaatkan dana yang diterima untuk menambah modal usaha. “Jangan lupa untuk mengembalikan agar bisa digulirkan kembali. Kalau lah dana bergulir ini cepat dikembalikan nantinya oleh bapak ibu, maka akan bergulir setiap tahunnya kepada yang membutuhkan sesuai kebutuhannya,” katanya.

Dia juga mengimbau agar para pelaku usaha benar-benar memperhatikan mutu dan kualitas barang dagangan. “ Dalam usaha makanan kita sangat perlu memperhatikan rasa makanan, jumlah makanan, harga yang terjangkau (murah), bersih dalam penyajian cepat dan tempat, serta rasa yang selalu berpariasi,” pesan Irham Taufik.

Sekretaris Bazda, Muhammad Nasir Pane Sitorus menyampaikan, bantuan bergulir yang penyalurannya bekerjasama dengan PT Bank Sumut Syari’ah Cabang Tebingtinggi itu disalurkan kepada 79 warga yang masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta. Bantuan ini diberikan kepada kelompok usaha mikro untuk lebih mengembangkan usahanya, dan pengembaliannya nanti akan kembali digulirkan kepada warga lain yang membutuhkannya.
“ Bantuan modal usaha tanpa bunga yang khusus diberikan bagi kelompok usaha mikro kecil tersebut sifatnya bergulir dan harus dikembalikan untuk dapat digulirkan lagi kepada yang membutuhkannya. Bantuan ini sifatnya bergulir dan harus dikembalikan dengan cara dicicil agar saudara-saudara kita yang lain juga bisa memanfaatkannya untuk usaha,” ungkap Nasir.

Salah seorang penerima bantuan UMK, Anita (54) mengungkapkan apresiasinya terhadap Badan Amal Zakat Kota Tebingtinggi yang peduli dengan nasib para pelaku UMK di Kota Tebingtinggi.  Dengan bantuan ini warga akan termotivasi membuat usahanya bisa lebih berkembang dan tidak gulung tikar  (rugi). Untuk masalah pengembalian uang cicilan agar bisa dipergunakan kepada pelaku UMK yang belum menerima bantuan, warga akan tetap membayar.

” Masyarakat kecil khususnya pelaku UMK bisa terbantu kembali untuk menyambung usahanya,” ujar Anita. (mag-3)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/