26 C
Medan
Friday, December 5, 2025

Pastikan Ketersediaan Pupuk dan Pestisida, KP3 Deliserdang Sidak Kios dan Distributor

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Memasuki musim tanam akhir 2025, Komisi Pengawas Penyaluran Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Deliserdang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios dan distributor, untuk memastikan ketersedian pupuk dan pestisida di Kecamatan Pagar Merbau, Selasa (11/11).

KP3 Deliserdang terdiri atas unsur Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deliderdang, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Polresta Deliserdang.

Beberapa kios yang didatangi KP3, yakni UD Hafi’iz di Dusun Sumbertani, UD Sinar Mandiri di Dusun Rahayu B, Desa Sumberejo, serta UD Mega Tani di Jalan Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Deliserdang, Sahlan menuturkan, pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan ketersediaan, distribusi, serta penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk dan pestisida di tingkat pengecer. Selain itu, juga untuk menjamin agar penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran kepada petani yang berhak menerima. Serta menjadi bagian dari upaya Pemkab Deliserdang dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan sarana produksi pertanian di lapangan.

“Melalui pengawasan, dipastikan pupuk dan pestisida benar-benar tersedia sesuai kebutuhan petani. Dijual dengan harga yang sesuai ketentuan, serta tidak terjadi penyelewengan dalam pendistribusian. Pemkab Deliserdang terus berupaya agar seluruh sarana produksi pertanian dapat diakses dengan mudah dan harga terjangkau,” ungkap Sahlan.

Sahlan pun menegaskan, pengawasan serupa juga akan dilakukan di kecamatan-kecamatan lain Kabupaten Deliserdang. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bisa mengawasi kios atau toko yang menjual pupuk dan pestisida tidak sesuai dengan harga semestinya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Deliserdang, Martin B Siregar menyampaikan, pengawasan tidak hanya memeriksa ketersediaan dan harga, tapi juga menekankan aspek pelayanan kepada petani agar seluruh kebutuhan sarana produksi dapat terpenuhi tepat waktu.

“Kami juga mengingatkan para pengecer agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang sudah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dinas Pertanian bersama KP3 akan terus melakukan pemantauan secara rutin di seluruh kecamatan untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada penyimpangan,” jelas Martin.

Martin juga mengatakan, pengawasan merupakan bentuk sinergi antarperangkat daerah dan instansi terkait dalam mendukung ketahanan pangan serta peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Deliserdang. (btr/saz)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Memasuki musim tanam akhir 2025, Komisi Pengawas Penyaluran Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Deliserdang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios dan distributor, untuk memastikan ketersedian pupuk dan pestisida di Kecamatan Pagar Merbau, Selasa (11/11).

KP3 Deliserdang terdiri atas unsur Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deliderdang, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Polresta Deliserdang.

Beberapa kios yang didatangi KP3, yakni UD Hafi’iz di Dusun Sumbertani, UD Sinar Mandiri di Dusun Rahayu B, Desa Sumberejo, serta UD Mega Tani di Jalan Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Deliserdang, Sahlan menuturkan, pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan ketersediaan, distribusi, serta penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk dan pestisida di tingkat pengecer. Selain itu, juga untuk menjamin agar penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran kepada petani yang berhak menerima. Serta menjadi bagian dari upaya Pemkab Deliserdang dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan sarana produksi pertanian di lapangan.

“Melalui pengawasan, dipastikan pupuk dan pestisida benar-benar tersedia sesuai kebutuhan petani. Dijual dengan harga yang sesuai ketentuan, serta tidak terjadi penyelewengan dalam pendistribusian. Pemkab Deliserdang terus berupaya agar seluruh sarana produksi pertanian dapat diakses dengan mudah dan harga terjangkau,” ungkap Sahlan.

Sahlan pun menegaskan, pengawasan serupa juga akan dilakukan di kecamatan-kecamatan lain Kabupaten Deliserdang. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bisa mengawasi kios atau toko yang menjual pupuk dan pestisida tidak sesuai dengan harga semestinya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Deliserdang, Martin B Siregar menyampaikan, pengawasan tidak hanya memeriksa ketersediaan dan harga, tapi juga menekankan aspek pelayanan kepada petani agar seluruh kebutuhan sarana produksi dapat terpenuhi tepat waktu.

“Kami juga mengingatkan para pengecer agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang sudah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dinas Pertanian bersama KP3 akan terus melakukan pemantauan secara rutin di seluruh kecamatan untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada penyimpangan,” jelas Martin.

Martin juga mengatakan, pengawasan merupakan bentuk sinergi antarperangkat daerah dan instansi terkait dalam mendukung ketahanan pangan serta peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Deliserdang. (btr/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru